Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Arti dan Rincian Desil 1-10, Jadi Acuan Penerima Bansos

Uria KilaDiterbitkan 29 Agu 2026 - 16.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Arti dan Rincian Desil 1-10, Jadi Acuan Penerima Bansos
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Penyaluran bantuan sosial kini tidak lagi mengandalkan pendataan umum tanpa klasifikasi bertingkat, melainkan menggunakan sistem desil kesejahteraan keluarga. Lewat sistem ini, kondisi sosial ekonomi masyarakat dipetakan secara terukur agar program perlindungan sosial disalurkan tepat sasaran sesuai tingkat kerentanan masing-masing rumah tangga.

Berdasarkan keterangan di laman Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur melalui serangkaian variabel sosial ekonomi. Variabel tersebut mencakup keterangan individu seperti riwayat pekerjaan dan pendidikan, keterangan perumahan termasuk kondisi fisik bangunan serta daya listrik, hingga kepemilikan aset rumah tangga.

Dalam klasifikasinya, populasi keluarga di Indonesia dibagi ke dalam 10 tingkatan desil. Setiap desil mencakup sekitar 10 persen keluarga berdasarkan posisi kesejahteraannya. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga tersebut.

Baca Juga

Sampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan

Sampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan

Rincian Tingkatan Desil 1 sampai 10

Setiap tingkatan desil memiliki karakteristik ekonomi dan derajat kerentanan yang berbeda:

  • Desil 1 (Sangat Miskin): Kelompok dengan kondisi ekonomi paling bawah. Kepala keluarga umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap, pendapatan tidak menentu, serta kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hidup. Kelompok ini menjadi prioritas utama untuk seluruh program bansos.
  • Desil 2 (Miskin): Rumah tangga dengan pendapatan rendah yang sangat rentan terhadap guncangan ekonomi. Kelompok ini tidak memiliki tabungan atau cadangan dana darurat, sehingga sangat mudah terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.
  • Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok yang berada di batas rawan jatuh miskin. Risiko kemiskinan pada kelompok ini meningkat tajam saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), lonjakan harga komoditas pokok, atau gangguan ekonomi lainnya.
  • Desil 4 (Rentan Miskin): Rumah tangga dengan kondisi ekonomi yang relatif stabil dalam keseharian, tetapi rapuh apabila tertimpa musibah bencana, penyakit berat, atau penurunan penghasilan mendadak. Kelompok ini tetap memenuhi kriteria penerima bantuan sosial dalam kondisi tertentu.
  • Desil 5 (Batas Aman Ekonomi): Berada pada batas aman namun belum masuk kategori sejahtera penuh. Ciri utamanya adalah memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan yang mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, meski tanpa ruang anggaran yang longgar.
  • Desil 6 hingga 10 (Menengah ke Atas): Kelompok rumah tangga yang tergolong cukup sejahtera hingga mapan dengan pendapatan stabil. Kelompok ini dinilai aman dari risiko kemiskinan dan tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial reguler pemerintah.

Ketentuan Program Bansos Berdasarkan Desil

Penetapan kelompok desil menentukan jenis program perlindungan sosial yang dapat diakses oleh sebuah keluarga:

Keluarga yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4鈥攎encakup 40 persen kelompok ekonomi terbawah鈥攄apat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta program Sembako.

Baca Juga

513,9 Km Listrik Aliran Atas KRL Jabodetabek Dirawat, Ini Prosesnya

513,9 Km Listrik Aliran Atas KRL Jabodetabek Dirawat, Ini Prosesnya

Sementara itu, masyarakat yang tercatat pada Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk perlindungan layanan kesehatan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos), apabila peserta PBI-JK mengalami perubahan kondisi ekonomi dan tercatat bergeser ke luar kelompok desil 1 sampai 5 dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional, status kepesertaannya tidak langsung dicabut seketika. Kepesertaan PBI-JK tersebut tetap dinyatakan aktif selama jangka waktu 90 hari kalender terhitung sejak pergeseran desil terdata.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

bansosKemensosPKH

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka DitangkapJelang Asian Games 2026, Dukungan untuk Atlet Indonesia DiperkuatPemprov DKI Berikan Keringanan Pokok PBB-P2 5 Persen hingga 30 September 20265 Mahasiswa Gugat Pasal Santet ke MKJepang Kirim 3 Helikopter Bantu Atasi Kebakaran Hutan di IndonesiaKLH Minta Pemda Siaga Kebakaran TPA Akibat Cuaca Panas EkstremKLH Ungkap Penyebab Kebakaran TPA Putri Cempo dan GalugaTerungkap Aksi Caca Bobol Rumah Warga Berakhir Nangis saat Ditangkap

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap