Penyaluran bantuan sosial kini tidak lagi mengandalkan pendataan umum tanpa klasifikasi bertingkat, melainkan menggunakan sistem desil kesejahteraan keluarga. Lewat sistem ini, kondisi sosial ekonomi masyarakat dipetakan secara terukur agar program perlindungan sosial disalurkan tepat sasaran sesuai tingkat kerentanan masing-masing rumah tangga.
Berdasarkan keterangan di laman Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur melalui serangkaian variabel sosial ekonomi. Variabel tersebut mencakup keterangan individu seperti riwayat pekerjaan dan pendidikan, keterangan perumahan termasuk kondisi fisik bangunan serta daya listrik, hingga kepemilikan aset rumah tangga.
Dalam klasifikasinya, populasi keluarga di Indonesia dibagi ke dalam 10 tingkatan desil. Setiap desil mencakup sekitar 10 persen keluarga berdasarkan posisi kesejahteraannya. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga tersebut.
Sampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan

Rincian Tingkatan Desil 1 sampai 10
Setiap tingkatan desil memiliki karakteristik ekonomi dan derajat kerentanan yang berbeda:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Kelompok dengan kondisi ekonomi paling bawah. Kepala keluarga umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap, pendapatan tidak menentu, serta kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hidup. Kelompok ini menjadi prioritas utama untuk seluruh program bansos.
- Desil 2 (Miskin): Rumah tangga dengan pendapatan rendah yang sangat rentan terhadap guncangan ekonomi. Kelompok ini tidak memiliki tabungan atau cadangan dana darurat, sehingga sangat mudah terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.
- Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok yang berada di batas rawan jatuh miskin. Risiko kemiskinan pada kelompok ini meningkat tajam saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), lonjakan harga komoditas pokok, atau gangguan ekonomi lainnya.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Rumah tangga dengan kondisi ekonomi yang relatif stabil dalam keseharian, tetapi rapuh apabila tertimpa musibah bencana, penyakit berat, atau penurunan penghasilan mendadak. Kelompok ini tetap memenuhi kriteria penerima bantuan sosial dalam kondisi tertentu.
- Desil 5 (Batas Aman Ekonomi): Berada pada batas aman namun belum masuk kategori sejahtera penuh. Ciri utamanya adalah memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan yang mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, meski tanpa ruang anggaran yang longgar.
- Desil 6 hingga 10 (Menengah ke Atas): Kelompok rumah tangga yang tergolong cukup sejahtera hingga mapan dengan pendapatan stabil. Kelompok ini dinilai aman dari risiko kemiskinan dan tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial reguler pemerintah.
Ketentuan Program Bansos Berdasarkan Desil
Penetapan kelompok desil menentukan jenis program perlindungan sosial yang dapat diakses oleh sebuah keluarga:
Keluarga yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4鈥攎encakup 40 persen kelompok ekonomi terbawah鈥攄apat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta program Sembako.
513,9 Km Listrik Aliran Atas KRL Jabodetabek Dirawat, Ini Prosesnya

Sementara itu, masyarakat yang tercatat pada Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk perlindungan layanan kesehatan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos), apabila peserta PBI-JK mengalami perubahan kondisi ekonomi dan tercatat bergeser ke luar kelompok desil 1 sampai 5 dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional, status kepesertaannya tidak langsung dicabut seketika. Kepesertaan PBI-JK tersebut tetap dinyatakan aktif selama jangka waktu 90 hari kalender terhitung sejak pergeseran desil terdata.






