Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanKeuanganBusinessNationalPopuler
Beranda/Technology

Aturan Pendaftaran IMEI HP Luar Negeri di Bea Cukai, Ketentuan, Batasan, dan Skema Pajak

Wahyu SuryaniDiterbitkan 22 Agu 2026 - 15.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Pendaftaran IMEI HP Luar Negeri di Bea Cukai, Ketentuan, Batasan, dan Skema Pajak
Foto/Ilustrasi: inet.detik.com.
A-A+

Pemberlakuan kewajiban pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Indonesia secara efektif telah dimulai sejak 18 April 2020. Penanganan registrasi IMEI atas perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri kemudian menjadi tugas tambahan bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhitung sejak akhir 2021, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris. Untuk memfasilitasi pelaporan barang bawaan saat tiba di Indonesia, sistem deklarasi pabean kini telah beralih sepenuhnya ke ranah digital menggunakan Electronic Customs Declaration (e-CD). Formulir berbasis kertas sudah tidak lagi digunakan, sehingga penumpang wajib mengisi e-CD sebelum mendarat atau sesaat setelah tiba untuk memperoleh kode QR.

Ketentuan pembatasan perangkat impor bawaan pribadi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 Pasal 35 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 34 Ayat 7A dan 7B. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Nirwala DwiHeryanto, menegaskan bahwa perangkat HKT yang dibawa dari luar negeri dapat diregistrasikan ke Bea Cukai dengan batas maksimal dua unit bagi setiap penumpang per tahun. Sementara itu, perangkat impor resmi yang dipasarkan di dalam negeri, seperti unit iPhone dengan kode kawasan Indonesia (PA/A, ID/A, SA/A, atau FE/A), tidak memerlukan registrasi perseorangan karena IMEI telah didaftarkan secara otomatis di Kementerian Perindustrian.

Baca Juga

Siap Mengudara, Ini Penampakan 50 Helikopter Listrik Buatan Anak Bangsa

Siap Mengudara, Ini Penampakan 50 Helikopter Listrik Buatan Anak Bangsa

Dalam skema perpajakan, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk terhadap nilai barang hingga sebesar USD 500 untuk setiap penumpang yang melakukan registrasi langsung di terminal kedatangan bandara atau pelabuhan. Apabila nilai perangkat melampaui batas pembebasan tersebut, kelebihannya dikenakan pungutan yang terdiri dari Bea Masuk sebesar 10 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, serta Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 10 persen bagi pemegang NPWP atau 20 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Penumpang yang terlewat mendaftarkan perangkat di terminal kedatangan masih dapat mengurus registrasi di Kantor Bea Cukai terdekat paling lambat 60 hari sejak tanggal kedatangan, namun hak atas fasilitas pembebasan nilai USD 500 tidak lagi berlaku.

Baca Juga

Cek Citra Satelit Kebakaran Hutan di Kalimantan dari Web NASA

Cek Citra Satelit Kebakaran Hutan di Kalimantan dari Web NASA

Perangkat yang dibeli di luar negeri juga memiliki karakteristik teknis sesuai kawasan asalnya, seperti unit iPhone varian Amerika Serikat (LL/A) mulai seri iPhone 14 yang tidak memiliki slot kartu SIM fisik dan hanya mendukung eSIM, atau varian Jepang (J/A) yang suara rana kameranya tidak dapat dinonaktifkan. Di luar ketentuan teknis dan regulasi tersebut, pengawasan registrasi IMEI perangkat bernilai USD 500 ke atas sempat menjadi perhatian publik setelah akun Twitter @PartaiSocmed membagikan surat terbuka mengenai dugaan penyimpangan oleh oknum petugas Bea Cukai. Modus yang disorot adalah manipulasi pendaftaran iPhone bernilai tinggi sebagai ponsel Android murah dengan imbalan jasa sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per unit agar terhindar dari bea masuk resmi negara, di mana tercatat 13.652 data penumpang teregistrasi IMEI di Bandara Kualanamu. Terkait aspek kepabeanan barang impor secara umum, pengembang game Kris Antoni juga sempat membagikan pengalamannya di Twitter ketika pengiriman piala penghargaan Flash Game Summit 2013 dari San Francisco ke Jakarta dikenai pajak kepabeanan lebih dari Rp 1 juta.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Progres Pembangunan Infrastruktur KIPP IKN Nusantara Terus Bergulir Melalui Berbagai Skema PendanaanUji Coba Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Gibran Resmi Dimulai, Simak Sasaran dan MekanismenyaPenerapan Skema Pajak PPN 12 Persen dan Dampaknya pada Berbagai SektorAturan OJK Mengenai Penurunan Bunga Pinjaman Online dan Dinamika KreditPendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek dan Ketentuan Beasiswa LPDP 2026Kubu Ruben Onsu Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp3,5 MiliarViral Pemotor di Jaksel Emosi dan Piting Sopir Mobil karena Diklakson, Duduk Perkara dan Langkah KepolisianGubernur Kalbar Buka Suara soal Karhutla, Beri Imbauan ke Warga

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanKeuanganBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap