Badan Gizi Nasional secara resmi mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasi ratusan dapur penyedia makanan yang tergabung dalam program Makan Bergizi Gratis. Langkah penghentian yang berstatus permanen ini menyasar tepat 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tersebar di berbagai wilayah operasional. Keputusan drastis tersebut terpaksa dieksekusi oleh otoritas terkait lantaran fasilitas-fasilitas penyedia makanan ini terbukti tidak mampu memenuhi standar kelayakan yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut. Tindakan pemutusan operasional ini sekaligus menjadi penegasan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran standar, terutama yang berkaitan langsung dengan kualitas konsumsi yang didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.








