Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Bantuan Pangan 2026, Dapat Apa Saja dan Berapa Kali Disalurkan?

Togar SiregarDiterbitkan 28 Agu 2026 - 05.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bantuan Pangan 2026, Dapat Apa Saja dan Berapa Kali Disalurkan?
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Pangan 2026 guna menjaga ketahanan pangan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran bantuan komoditas pokok ini menyasar kelompok rentan yang terdaftar pada desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Secara keseluruhan, target penerima bantuan pangan tahun ini mencapai 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai provinsi serta kabupaten dan kota. Pelaksanaan program dipimpin oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia basis data, sementara Perum Bulog bertindak sebagai distributor resmi hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

Rincian Komoditas dan Skema Penyaluran Tahap I dan II

Penyaluran Bantuan Pangan 2026 dirancang dalam dua tahapan utama dengan rincian komoditas dan jadwal sebagai berikut:

1. Tahap I (Alokasi Februari鈥揗aret 2026) Pada tahap awal, setiap KPM memperoleh alokasi bulanan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Bantuan tersebut disalurkan secara langsung sekaligus untuk dua bulan, sehingga tiap penerima mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Realisasi tahap pertama ini rampung disalurkan kepada 33,14 juta KPM atau mencapai 99,7 persen dari target, dengan total volume 664,88 ribu ton beras dan 132,97 ribu kiloliter minyak goreng.

Baca Juga

Rusia Tutup Konsulat Jerman Terkait Insiden Drone di Leipzig

Rusia Tutup Konsulat Jerman Terkait Insiden Drone di Leipzig

1. Tahap II (Alokasi Juli, Agustus, dan September 2026) Untuk tahap kedua, pemerintah mengalokasikan bantuan beras gratis sebesar 10 kilogram per bulan bagi masing-masing KPM. Penyalurannya dimulai pada Agustus 2026 dengan skema sekali salur (one-shoot) untuk kebutuhan tiga bulan sekaligus. Melalui skema ini, setiap KPM menerima total 30 kilogram beras. Volume beras yang digelontorkan pada Tahap II mencapai 997,2 ribu ton untuk 33,24 juta penerima.

Lonjakan Volume Bantuan dan Pengamanan Pasokan

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mencatat bahwa volume beras yang disalurkan dalam program bantuan pangan tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 133,83 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2025.

Akumulasi penyaluran beras dari Tahap I dan Tahap II pada 2026 mencapai 1,66 juta ton yang mencakup alokasi lima bulan bantuan. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2025, saat pemerintah menyalurkan 710,78 ribu ton beras untuk alokasi empat bulan, yakni periode Juni鈥揓uli dan Oktober鈥揘ovember.

Baca Juga

Sekda Cilacap Alokasikan THR untuk Kasat Reskrim & Kasi Kejari

Sekda Cilacap Alokasikan THR untuk Kasat Reskrim & Kasi Kejari

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa ketersediaan stok beras nasional dalam kondisi mencukupi untuk mendukung program ini, dengan cadangan beras di Bulog tercatat mencapai 5,2 juta ton pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Penguatan distribusi pangan gratis ini menjadi instrumen penting stabilisasi harga. Data BPS menunjukkan inflasi tahunan beras pada Juni 2026 berada di level 3,98 persen (turun 0,57 persen secara bulanan) dengan andil 0,2 persen terhadap inflasi umum. Intervensi pangan ini sekaligus mengantisipasi potensi kekeringan dan paceklik akibat fenomena El Nino yang diperkirakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berlangsung setelah periode Juni 2026.

Sumber: Tirto

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BapanasBulog

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka DitangkapJelang Asian Games 2026, Dukungan untuk Atlet Indonesia DiperkuatPemprov DKI Berikan Keringanan Pokok PBB-P2 5 Persen hingga 30 September 20265 Mahasiswa Gugat Pasal Santet ke MKJepang Kirim 3 Helikopter Bantu Atasi Kebakaran Hutan di IndonesiaKLH Minta Pemda Siaga Kebakaran TPA Akibat Cuaca Panas EkstremKLH Ungkap Penyebab Kebakaran TPA Putri Cempo dan GalugaTerungkap Aksi Caca Bobol Rumah Warga Berakhir Nangis saat Ditangkap

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap