Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba, 86,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Rimba NainggolanDiterbitkan 4 Agu 2026 - 17.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba, 86,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Bareskrim Polri melalui Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam skala besar dengan menyita barang bukti berupa 86,4 kilogram sabu dan 5.171 butir pil ekstasi. Dalam operasi penindakan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan enam orang tersangka yang kini telah resmi ditahan. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang pengendali utama yang saat ini telah ditetapkan sebagai buron.

Pengungkapan kasus ini memperlihatkan bagaimana jaringan penyelundup narkoba membagi peran secara sistematis untuk meloloskan barang haram tersebut. Enam tersangka yang telah ditangkap diidentifikasi sebagai Irham, Amat Raya, Suryaman Hadi Wijaya, Thoriq Muzakkisyah, Yohanes Nero Sandra, dan Meliasari. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Peran-peran tersebut meliputi kurir lapangan, pemberi instruksi untuk mengambil barang di pesisir sungai, pembawa barang dari Rokan Hilir ke

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
Palembang
, penerima barang di Palembang, hingga pihak yang membantu kelancaran tindak pidana tersebut.

Operasi penggagalan peredaran narkoba ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas dengan menyusun rencana penyelidikan di lapangan. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, tepat pukul 09.00 WIB, tim gabungan mulai menyisir area di sepanjang aliran Sungai Pekaitan guna mencari keberadaan barang mencurigakan yang dilaporkan.

Baca Juga

Barantin Perkuat Empat Sistem Karantina untuk Tingkatkan Daya Saing Ekspor Ikan Hias Indonesia

Barantin Perkuat Empat Sistem Karantina untuk Tingkatkan Daya Saing Ekspor Ikan Hias Indonesia

Setelah melakukan penyisiran selama beberapa jam, tim gabungan akhirnya menemukan petunjuk penting pada pukul 10.30 WIB. Di tengah rimbunnya semak-semak di tepi sungai, petugas mendapati empat buah kardus yang terbungkus rapi menggunakan plastik bening. Curiga dengan isi paket tersebut, petugas tidak langsung menyitanya melainkan melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Penantian petugas membuahkan hasil pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB, ketika seorang pria tampak mendekati semak-semak tersebut dan memindahkan keempat kardus ke dalam sebuah perahu boat. Petugas segera bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pria yang kemudian diketahui bernama Irham.

Dari hasil pemeriksaan sementara di tempat kejadian, Irham mengaku bahwa dirinya tidak bekerja sendiri. Ia mengaku mendapat perintah langsung dari tersangka Amat Raya untuk mengambil empat kardus tersebut dan membawanya menuju kawasan pesisir Sungai Rokan. Berbekal pengakuan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengejaran ke lokasi yang disebutkan. Pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, petugas berhasil menangkap Amat Raya bersama Suryaman Hadi Wijaya dan Thoriq Muzakkisyah di pesisir Sungai Rokan, Kecamatan Pekaitan.

Baca Juga

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Saat Salat Zuhur, Korban Dilakban dan Diancam Golok

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Saat Salat Zuhur, Korban Dilakban dan Diancam Golok

Tidak berhenti di situ, penyidik Bareskrim Polri kemudian melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Palembang, Sumatra Selatan. Di kota tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka lainnya bernama Yohanes Nero Sandra yang tengah berada di sebuah hotel. Kendati enam orang telah ditangkap, polisi masih menghadapi tantangan untuk mengungkap seluruh jaringan ini karena dua sosok penting, yakni Punay dan Bos Aeng, masih melarikan diri. Punay diketahui berperan sebagai pengendali dan pemberi perintah utama dalam pengiriman narkotika ini, sedangkan Bos Aeng bertindak sebagai pengendali saat barang haram tersebut tiba untuk diambil di Palembang. Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka yang tertangkap terus berjalan seiring upaya pengejaran kedua buron tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriNarkobaPalembangRokan Hilir

Berita Terbaru Lainnya

Barantin Perkuat Empat Sistem Karantina untuk Tingkatkan Daya Saing Ekspor Ikan Hias IndonesiaLansia di Cakung Dirampok Tetangga Saat Salat Zuhur, Korban Dilakban dan Diancam GolokHarga Emas Dunia Stagnan, Pasar Pantau Perkembangan Negosiasi AS-IranIHSG Dibuka Menguat 0,33 Persen di Tengah Pelemahan Nilai Tukar RupiahKomisi IX DPR Usulkan Penerima Makan Bergizi Gratis Dipangkas Menjadi 26 Juta OrangManipulasi Label Beras Fortifikasi Picu Kerugian Konsumen Hingga Rp71 TriliunStrategi Pemerintah dalam Insentif Kendaraan Listrik Berbasis NikelPemerintah Siapkan Skema Pembiayaan Selisih Harga Bensin Campur Bioetanol

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap