Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap markas besar dari seorang bos narkoba yang dikenal dengan inisial MR, atau yang biasa dipanggil dengan sebutan Bos Gendut. Operasi penggerebekan ini dilakukan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Tindakan tegas dari pihak berwenang ini berhasil mengakhiri pelarian panjang dari MR. Diketahui bahwa MR telah menjadi buronan yang dicari oleh pihak kepolisian sejak tanggal 7 November 2025 yang lalu atas keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.
Status buronan yang melekat pada MR atau Bos Gendut ini berawal dari kasus hukum sebelumnya. Kasus lama tersebut melibatkan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram serta kepemilikan senjata api secara ilegal. Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram dan senjata api ini merupakan perkara lama yang menjadi dasar penetapan status MR sebagai buronan. Oleh karena itu, barang-barang tersebut bukanlah barang bukti yang disita dari hasil penggerebekan terbaru yang dilakukan oleh petugas di Kampung Bahari baru-baru ini.
Dalam proses penangkapan ini, petugas membagi pergerakan mereka ke beberapa lokasi. Bos Gendut alias MR sendiri berhasil ditangkap oleh petugas saat dirinya berada di salah satu salon kecantikan yang berlokasi di kawasan Mangga Besar. Di tempat terpisah, tepatnya di markas gembong narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, petugas juga berhasil mengamankan kaki tangan dari MR. Proses penangkapan terhadap para kaki tangan MR di markas tersebut berlangsung dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari mereka saat diamankan oleh petugas.
Kelas Jurnalis Cilik Cilincing, Anak-Anak Pesisir Merekam Isu Lingkungan di Tengah Panas Ekstrem

Meskipun penangkapan kaki tangan MR berjalan tanpa perlawanan, jalannya operasi yang diberi nama 'siber bersinar' ini secara keseluruhan sempat menghadapi kendala. Petugas BNN mendapatkan perlawanan dari beberapa orang yang merupakan loyalis atau pengikut setia dari MR di lapangan. Perlawanan tersebut memicu situasi kondusif terganggu hingga menyebabkan jatuhnya korban luka dari pihak aparat. Seorang anggota Polri dilaporkan mengalami luka di bagian bawah mata akibat terkena ledakan mercon dan petasan yang digunakan oleh para loyalis MR untuk melawan petugas saat operasi berlangsung.
Meskipun sempat mendapatkan perlawanan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan di Kampung Bahari. Berdasarkan keterangan resmi dari Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis ganja atau tembakau gorilla. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah uang tunai, senjata api, senjata tajam jenis samurai, amunisi, beberapa telepon genggam, serta dua unit mobil yang berada di lokasi kejadian.
Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional (MOLINAS) Hari Ini di Cikarang

Tidak berhenti pada penyitaan barang bukti fisik dan narkotika, pihak berwenang kini juga tengah mendalami aspek finansial dari kejahatan yang dilakukan oleh MR. Petugas saat ini sedang mengembangkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh MR dari hasil kejahatan narkotika tersebut. Sejauh ini, pihak berwenang telah menemukan uang tunai yang diduga kuat milik MR dengan jumlah mencapai Rp 1,277 miliar. Selain uang tunai, aset-aset lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan MR juga telah diidentifikasi, dengan taksiran nilai mencapai sekitar Rp 39,95 miliar.






