Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

DPR Berharap Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Badan Gizi Nasional

Yolanda TobanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 17.15 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DPR Berharap Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Badan Gizi Nasional
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto menaruh harapan besar di pundak lembaga baru ini. Langkah strategis ini dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan salah satu pilar prioritas nasional yang langsung menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mengingatkan bahwa amanah yang diberikan kepada Sudaryono harus dijawab dengan kinerja profesional yang nyata di lapangan.

Sari Yuliati memandang bahwa posisi baru Sudaryono menuntut kepemimpinan yang tangguh dan komitmen tanpa kompromi. Menurutnya, BGN tidak boleh terjebak dalam birokrasi yang lamban, melainkan harus bergerak cepat demi memastikan setiap program berjalan tepat sasaran. Di tengah ekspektasi publik yang tinggi, BGN di bawah nakhoda baru diharapkan mampu menghadirkan tata kelola yang tidak hanya efisien tetapi juga akuntabel. Hal ini penting karena Program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan investasi besar negara untuk membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Baca Juga

Anggota DPR Eva Stevany Buka Suara Namanya Masuk Desil 4 Rentan Miskin

Anggota DPR Eva Stevany Buka Suara Namanya Masuk Desil 4 Rentan Miskin

Tantangan utama yang dihadapi BGN ke depan adalah bagaimana membangun jaringan koordinasi yang solid. Sari berharap Sudaryono mampu merangkul berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, sektor pendidikan, dunia usaha, hingga para mitra penyedia layanan di lapangan. Kolaborasi multisektor ini menjadi kunci agar distribusi pangan bergizi dapat menjangkau seluruh pelosok negeri secara merata dan tepat waktu. Tanpa sinergi yang kuat, program berskala masif ini berisiko menghadapi kendala operasional yang dapat menghambat pencapaian target nasional.

Selain aspek operasional, pengawasan keuangan juga menjadi sorotan utama legislatif. Sari menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan internal yang ketat dan transparan dalam pengelolaan anggaran negara. Program Makan Bergizi Gratis harus dijaga agar tetap bersih dari praktik penyelewengan demi menjaga kepercayaan penuh dari masyarakat. Dengan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, setiap rupiah yang dikeluarkan negara dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak dan kelompok rentan yang menjadi sasaran utama program ini.

Baca Juga

Rusia Tutup Konsulat Jerman Terkait Insiden Drone di Leipzig

Rusia Tutup Konsulat Jerman Terkait Insiden Drone di Leipzig

Sebagai lembaga legislatif, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya program ini melalui fungsi pengawasan yang ketat. Sari menyatakan bahwa DPR akan memberikan dukungan penuh sekaligus bersikap kritis agar implementasi program di lapangan tetap berjalan sesuai koridor hukum dan target yang telah ditetapkan. Keberhasilan kepemimpinan baru di BGN dalam mengelola program ini diharapkan mampu menjadi salah satu warisan terbaik dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjadi fondasi kokoh untuk mempersiapkan generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoMakan Bergizi Gratisdpr riSari Yuliati

Berita Terbaru Lainnya

Berita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaSah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang DigaliPenampakan Terkini Anak Krakatau dari KRI Lepu, Abu Vulkanik Membumbung 2,1 KmPria Ditemukan Meninggal di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS dan Unggah Pesan di MedsosBreaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap