Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

DPR Mulai Godok Aturan Baru Pajak Pariwisata

Bambang HandayaniDiterbitkan 25 Agu 2026 - 12.32 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DPR Mulai Godok Aturan Baru Pajak Pariwisata
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyepakati penyesuaian daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat kerja evaluasi perubahan keempat Prolegnas RUU 2025–2029 dan perubahan ketiga Prolegnas RUU Prioritas 2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Salah satu poin penting dalam agenda legislasi ini adalah rencana perumusan ketentuan pajak pariwisata daerah yang akan dimasukkan ke dalam payung hukum tingkat provinsi di kawasan Nusa Tenggara.

Usulan Regulasi Pajak Pariwisata untuk NTB dan NTT

Ketua Baleg DPR Bob Hasan membacakan tiga usulan rancangan undang-undang baru yang dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Tiga usulan tersebut meliputi RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), serta RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Baca Juga

Polisi Bantah Hendak Tangkap Botok Aktivis Pati saat Demo di DPR

Polisi Bantah Hendak Tangkap Botok Aktivis Pati saat Demo di DPR

Bob Hasan menjelaskan bahwa revisi terhadap UU Provinsi NTB dan UU Provinsi NTT secara khusus ditujukan untuk mengakomodasi ketentuan mengenai pajak pariwisata di kedua wilayah tersebut.

Penyesuaian Daftar RUU Usulan Pemerintah dan Komisi

Selain memasukkan agenda pajak pariwisata dan reforma agraria, rapat kerja turut menyepakati sejumlah perubahan usulan regulasi lainnya dari pihak pemerintah dan komisi di DPR.

Baca Juga

Megawati Terima Laporan Gempa NTT, PDIP Salurkan Bantuan Rp 545 Juta

Megawati Terima Laporan Gempa NTT, PDIP Salurkan Bantuan Rp 545 Juta

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, yang hadir mewakili pemerintah, menyampaikan usulan penyesuaian daftar Prolegnas RUU Prioritas 2026. Pemerintah mengusulkan pencabutan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dari daftar prioritas. Sebagai gantinya, pemerintah mengajukan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Eddy juga melaporkan progres dari 13 RUU prioritas 2026 yang menjadi prakarsa pemerintah.

Di tingkat internal DPR, terjadi pengalihan pengusul untuk RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, yang semula diinisiasi Baleg dialihkan menjadi usulan Komisi VI DPR pada Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas 2026. Sementara itu, RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diusulkan Komisi IX DPR disepakati berganti judul menjadi RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

dpr ri

Berita Terbaru Lainnya

Petugas Palang Merah Diserang di Kongo Saat Tangani Wabah Ebola MematikanDSI Pantau Transaksi Ekspor Tiga Komoditas Strategis Rp1.239 T, Ketentuan dan Mekanisme VerifikasinyaShein Bakal IPO Incar Rp31,7 T di Hong Kong, Valuasi Anjlok 70%Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tersangka TPPU Narkoba Segera DisidangPenanganan 72 Tersangka Karhutla dan Penerapan Regulasi LH yang Direkomendasikan LegislatorSindikat Upal Sudah 2 Kali Cetak Uang Palsu, 4 Ribu Lembar Alami Cacat ProduksiDSI Resmi Beroperasi! Mulai Atur Ekspor Batu Bara, CPO, hingga Ferro AlloySusunan Lengkap Dewan Komisaris dan Direksi DSI, Ada Bos Freeport

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap