PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT), emiten perkebunan kelapa sawit milik pengusaha Peter Sondakh, memberikan klarifikasi resmi mengenai polemik investasi yang melibatkan lembaga pemerintah Malaysia, Federal Land Development Authority (Felda). Manajemen menegaskan posisi hukum perseroan di tengah sorotan terkait potensi kerugian nilai investasi tersebut.
Dalam keterangannya, manajemen BWPT menyatakan tidak memiliki hubungan korporasi maupun hubungan kontraktual secara langsung dengan Felda terkait kepemilikan saham perseroan. Berdasarkan catatan administrasi kepemilikan saham, pihak yang terdaftar resmi sebagai pemegang saham adalah FICP. Perseroan menegaskan bahwa FICP merupakan entitas badan hukum mandiri yang berdiri terpisah dari Felda.
Penegasan Posisi Kontraktual dan Struktur Dewan
BWPT juga merespons kabar mengenai potensi kerugian yang dialami Felda, yang ditaksir mencapai sekitar 2,5 miliar ringgit Malaysia atau lebih dari Rp10 triliun (dengan asumsi kurs Rp4.300). Manajemen menegaskan perseroan tidak menanggung kewajiban finansial maupun eksposur risiko, baik secara langsung maupun tidak langsung, atas potensi kerugian tersebut.
Breaking, IHSG Anjlok 1% Lebih ke Level 6.506

Mengenai persoalan hak opsi jual (put option) yang dilaporkan telah dieksekusi pada 2022, BWPT menyatakan tidak melakukan komunikasi penyelesaian dengan FICP. Langkah tersebut diambil lantaran BWPT bukan pihak dalam perjanjian ataupun hubungan kontraktual yang mendasari kesepakatan put option tersebut.
Kendati membantah keterikatan kontrak langsung terkait transaksi tersebut, keterhubungan perseroan dengan pemegang sahamnya tercermin pada struktur tata kelola. Saat ini, dua perwakilan dari FICP tercatat menduduki posisi sebagai anggota Dewan Komisaris BWPT.
Perhatian Antarpemerintah dan Riwayat Transaksi
Isu investasi ini sebelumnya kembali mencuat setelah Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta perhatian terhadap persoalan tersebut. Anwar menyatakan bahwa investasi Felda di Indonesia saat ini tengah berada dalam proses hukum.
Refleksi Setahun Purbaya Jadi Menkeu, Harusnya Kita Bisa Tumbuh Lebih Cepat

Investasi tersebut bermula pada Desember 2016 ketika Felda, melalui FICP, mengakuisisi saham di Eagle High Plantations dengan nilai mencapai US$505,4 juta. Hingga 26 Agustus 2026, kepemilikan saham tersebut tercatat sebesar 37 persen, mendekati porsi pengendali perseroan, PT Rajawali Capital International, yang memegang 37,7 persen.
Dari total dana investasi yang pernah disalurkan, estimasi dana yang saat ini berpotensi masih dapat diselamatkan dilaporkan hanya tersisa sekitar RM200 juta.






