Perkembangan sistem pembayaran digital kini telah mengubah pola transaksi masyarakat secara signifikan. Metode pembayaran nontunai yang sebelumnya identik dengan aktivitas belanja di dunia maya, kini merambah kuat ke berbagai transaksi langsung di dunia nyata. Berdasarkan data OVO, lanskap transaksi mengalami pergeseran tajam. Pada tahun 2021, porsi transaksi OVO di platform daring masih mendominasi di angka 68 persen. Namun, data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 69 persen transaksi justru terjadi secara luring di berbagai toko, gerai, hingga warung konvensional.
Perubahan perilaku ini paling menonjol pada sektor makanan dan minuman (F&B). Sepanjang periode 2021 hingga 2025, transaksi luring pada merchant F&B melonjak drastis hingga mencapai 590 persen. Tingginya aktivitas ini melahirkan tren pengeluaran bernominal kecil yang kerap disebut sebagai jajan receh. Memasuki bulan Mei 2026, transaksi menggunakan QRIS








