Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan pembukaan pendaftaran Beasiswa Jakarta Unggul atau program LPDP Jakarta pada September 2027 mendatang. Program pembiayaan pendidikan global ini diinisiasi untuk memfasilitasi warga berprestasi asal Jakarta yang ingin melanjutkan studi jenjang magister (S-2) dan doktor (S-3) di berbagai perguruan tinggi terkemuka dunia.
Langkah tersebut berkekuatan hukum setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Untuk merealisasikan inisiatif ini, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar.
Kriteria dan Sasaran Penerima Beasiswa
Program Beasiswa Jakarta Unggul menyasar warga Jakarta berprestasi yang berencana menempuh studi lanjut. Selain jalur umum bagi warga berprestasi, program ini juga secara khusus membuka kesempatan luas bagi para alumni penerima bantuan pendidikan tingkat sarjana.
Gubernur Pramono Anung menjelaskan bahwa lulusan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang telah menuntaskan pendidikan S-1 berhak mendaftarkan diri untuk jenjang S-2 maupun S-3.
Dede Yusuf Bocorkan Opsi Ambang Batas RUU Pemilu

Kendati demikian, rincian teknis persyaratan umum, batas usia pelamar, dan kriteria kualifikasi detail penerima beasiswa masih akan diatur lebih lanjut. Ketentuan-ketentuan teknis tersebut nantinya dituangkan secara terpisah melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).
Pelaksanaan seleksi calon penerima beasiswa akan dilakukan lewat kerja sama dengan LPDP Pusat. Walau proses seleksi dijalankan bersama, Pemprov DKI Jakarta tetap memegang kendali penuh dalam menetapkan daftar penerima yang lolos, bidang studi prioritas, hingga daftar universitas tujuan di kancah internasional.
Cakupan Pembiayaan dan Kewajiban Pengabdian
Beasiswa Jakarta Unggul menyediakan skema pendanaan penuh (full scholarship). Komponen yang ditanggung mencakup biaya pendidikan penuh, biaya hidup harian, tunjangan buku, asuransi kesehatan, biaya kedatangan, hingga pengurusan visa.
KPK Sebut Fahd Arafiq Residivis Korupsi, Pastikan Perberat Hukuman

Tak hanya biaya operasional dan hidup, skema ini juga memfasilitasi kebutuhan riset mahasiswa, meliputi biaya penelitian tesis atau disertasi, keikutsertaan dalam konferensi internasional, hingga pembiayaan publikasi di jurnal ilmiah. Durasi pembiayaan diberikan maksimal dua tahun untuk jenjang magister dan lima tahun untuk jenjang doktor.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Cyril Raoul Hakim (Chico Hakim) menyampaikan bahwa program ini dirancang sebagai bagian dari rencana besar kebijakan pendidikan internasional Pemprov DKI. Menurutnya, pembiayaan ini merupakan bentuk investasi jangka panjang agar pemuda Jakarta dapat meningkatkan kualitas hidup diri, keluarga, dan kotanya.
Sebagai bentuk timbal balik atas pembiayaan yang diberikan, Pergub Nomor 20 Tahun 2026 mewajibkan seluruh alumni Beasiswa Jakarta Unggul untuk kembali ke daerah asal. Penerima beasiswa harus menjalani masa pengabdian untuk berkontribusi membangun Jakarta dengan durasi minimal dua kali lipat dari masa studi yang ditempuh.






