Berita Viral Terkini

Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai

Bambang HandayaniPublished 26 Jul 2026 - 13.300 Reads
Bagikan WhatsAppX
Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Sebuah insiden lalu lintas di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat, mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah mobil mewah Toyota Alphard nekat menerobos lampu merah di area penyeberangan jalan (pelican crossing). Kejadian ini memicu ketegangan hebat ketika seorang petugas keamanan (satpam) yang sedang menyeberang jalan mencoba menegur sang pengemudi demi keselamatan para pejalan kaki. Teguran tersebut rupanya tidak diterima dengan baik oleh pengendara mobil, hingga memicu adu mulut yang cukup sengit di tengah jalan raya. Rekaman video pertikaian ini pun dengan cepat menyebar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Meski sempat memanas dan diwarnai dengan dugaan adanya intimidasi terhadap petugas keamanan bernama Fiktor tersebut, perselisihan personal ini akhirnya berujung pada kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan setelah menjalani proses mediasi di Polsek Metro Menteng pada Jumat kemarin. Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut, baik pengemudi maupun satpam telah saling memaafkan dan menyadari kekhilafan masing-masing yang memicu keributan di ruang publik.

Also Read

Polisi Beri Teguran untuk Pengendara Xpander yang Tutup Pelat Nomor Pakai Lakban

Namun, jabat tangan di kantor polisi tidak serta-merta menghapus konsekuensi lain yang harus dihadapi oleh sang pengemudi beserta penumpangnya. Belakangan terungkap fakta bahwa sopir dan dua penumpang di dalam mobil Alphard hitam tersebut merupakan anggota aktif Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Status mereka sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat kini justru berbalik menjadi sorotan tajam. Tindakan arogan yang mereka tunjukkan di jalan raya kini berbuntut panjang, di mana Bidang Propam Polda Jawa Barat langsung turun tangan untuk memproses ketiganya secara etik dan disiplin.

Selain sanksi internal dari institusi kepolisian, pelanggaran aturan lalu lintas yang kasat mata juga tetap diusut secara serius oleh pihak berwenang. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan tetap berjalan terkait aksi menerobos lampu merah yang membahayakan keselamatan publik. Fokus penyelidikan juga mengarah pada dugaan kuat penggunaan pelat nomor palsu pada mobil Alphard tersebut. Kendaraan mewah itu menggunakan pelat nomor D 1828 XHQ, yang setelah ditelusuri melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, ternyata terdaftar untuk kendaraan merek Daihatsu berwarna silver metalik.

Also Read

Siasat Kejam Sindikat Perdagangan Orang yang Menjebak Ratusan WNI di Libya

Pihak kepolisian memastikan bahwa kesepakatan damai antara kedua individu tidak akan menghentikan jalannya penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum di jalan raya. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami penyalahgunaan nomor polisi tersebut. Polisi berencana memanggil pengemudi Alphard dan satpam yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini diambil demi menegaskan bahwa aturan hukum dan tertib berlalu lintas harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun pelaku pelanggaran adalah bagian dari aparat itu sendiri.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca