Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai

Bambang HandayaniDiterbitkan 26 Jul 2026 - 13.30 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Sebuah insiden lalu lintas di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat, mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah mobil mewah Toyota Alphard nekat menerobos lampu merah di area penyeberangan jalan (pelican crossing). Kejadian ini memicu ketegangan hebat ketika seorang petugas keamanan (satpam) yang sedang menyeberang jalan mencoba menegur sang pengemudi demi keselamatan para pejalan kaki. Teguran tersebut rupanya tidak diterima dengan baik oleh pengendara mobil, hingga memicu adu mulut yang cukup sengit di tengah jalan raya. Rekaman video pertikaian ini pun dengan cepat menyebar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Meski sempat memanas dan diwarnai dengan dugaan adanya intimidasi terhadap petugas keamanan bernama Fiktor tersebut, perselisihan personal ini akhirnya berujung pada kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan setelah menjalani proses mediasi di Polsek Metro Menteng pada Jumat kemarin. Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut, baik pengemudi maupun satpam telah saling memaafkan dan menyadari kekhilafan masing-masing yang memicu keributan di ruang publik.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Namun, jabat tangan di kantor polisi tidak serta-merta menghapus konsekuensi lain yang harus dihadapi oleh sang pengemudi beserta penumpangnya. Belakangan terungkap fakta bahwa sopir dan dua penumpang di dalam mobil Alphard hitam tersebut merupakan anggota aktif Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Status mereka sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat kini justru berbalik menjadi sorotan tajam. Tindakan arogan yang mereka tunjukkan di jalan raya kini berbuntut panjang, di mana Bidang Propam Polda Jawa Barat langsung turun tangan untuk memproses ketiganya secara etik dan disiplin.

Selain sanksi internal dari institusi kepolisian, pelanggaran aturan lalu lintas yang kasat mata juga tetap diusut secara serius oleh pihak berwenang. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan tetap berjalan terkait aksi menerobos lampu merah yang membahayakan keselamatan publik. Fokus penyelidikan juga mengarah pada dugaan kuat penggunaan pelat nomor palsu pada mobil Alphard tersebut. Kendaraan mewah itu menggunakan pelat nomor D 1828 XHQ, yang setelah ditelusuri melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, ternyata terdaftar untuk kendaraan merek Daihatsu berwarna silver metalik.

Baca Juga

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Pihak kepolisian memastikan bahwa kesepakatan damai antara kedua individu tidak akan menghentikan jalannya penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum di jalan raya. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami penyalahgunaan nomor polisi tersebut. Polisi berencana memanggil pengemudi Alphard dan satpam yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini diambil demi menegaskan bahwa aturan hukum dan tertib berlalu lintas harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun pelaku pelanggaran adalah bagian dari aparat itu sendiri.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pelat PalsuPolda JabarLalu LintasPolsek MentengPelican Crossing

Berita Terbaru Lainnya

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha TerbakarPolisi Ungkap Alasan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Lewat Jalur UdaraSaksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Vulkanik Anak KrakatauKebakaran di TPA Galuga Belum Padam Usai 3 Hari, Ini KendalanyaBerita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap