Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Ekonomi

Kemendag Tegaskan Minyakita Bebas APBN, Pasokan Bertumpu pada Skema DMO

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 5 Agu 2026 - 12.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemendag Tegaskan Minyakita Bebas APBN, Pasokan Bertumpu pada Skema DMO
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penegasan resmi terkait dengan skema pembiayaan dan penyediaan program minyak goreng rakyat Minyakita di Indonesia. Kemendag menegaskan bahwa seluruh program pengadaan minyak goreng Minyakita tidak menggunakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasokan untuk program minyak goreng rakyat ini sepenuhnya bersumber dan mengandalkan skema Domestic Market Obligation (DMO). Skema ini menetapkan kewajiban bagi seluruh produsen minyak kelapa sawit di dalam negeri untuk memasok dan memenuhi kebutuhan pasar domestik terlebih dahulu sebelum mereka bisa memperoleh izin ekspor untuk produk turunan kelapa sawit.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Penjelasan detail mengenai skema Minyakita ini disampaikan langsung oleh Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (4/8). Dalam kesempatan tersebut, Nawandaru menyoroti masih banyaknya anggapan yang berkembang di tengah masyarakat bahwa Minyakita merupakan produk minyak goreng bersubsidi yang dananya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN. Melalui forum rapat koordinasi tersebut, Kemendag mengklarifikasi pemahaman masyarakat agar publik memahami secara tepat bahwa program ini berjalan di bawah mekanisme kewajiban pasar domestik tanpa dana APBN.

Keterikatan Minyakita dengan skema DMO membuat tingkat ketersediaan dan realisasi pasokan di pasar domestik memiliki dinamika tersendiri. Nawandaru menjelaskan bahwa ketersediaan atau realisasi pasokan DMO Minyakita sangat bergantung serta berkaitan erat dengan perkembangan kinerja ekspor produk turunan kelapa sawit. Ketika aktivitas ekspor berjalan, kewajiban pasokan DMO dari para produsen kelapa sawit akan terealisasi untuk pasar dalam negeri. Oleh karena itu, pergerakan pasokan Minyakita di dalam negeri senantiasa mengikuti perkembangan yang terjadi pada kinerja ekspor produk turunan kelapa sawit tersebut.

Baca Juga

RUU Sistranas, Solusi KSP Menyatukan Integrasi dan Pendanaan Transportasi Massal

RUU Sistranas, Solusi KSP Menyatukan Integrasi dan Pendanaan Transportasi Massal

Dalam hal pencatatan volume pasokan sepanjang tahun 2026, realisasi DMO Minyakita sempat mengalami dinamika pergerakan angka yang cukup signifikan. Pasokan DMO Minyakita tercatat sempat mengalami penurunan yang cukup tajam selama periode bulan Februari hingga Mei 2026. Namun, tren penurunan pasokan tersebut kemudian berbalik arah dan mengalami peningkatan pada bulan Juni 2026, sebelum akhirnya realisasi DMO Minyakita berhasil mencatatkan volume sebesar 122.745 ton pada periode Juli 2026.

Terkait dengan rantai penyaluran, realisasi penyaluran DMO kepada distributor tingkat pertama (D1) mencatatkan volume sebesar 413.256 ton. Angka ini mencakup sekitar 49,9 persen dari total realisasi penyaluran secara keseluruhan. Distributor tingkat pertama ini dijalankan oleh BUMN pangan, yang terdiri dari Perum Bulog dan ID Food. Dari total pasokan DMO yang diterima oleh distributor D1 tersebut, Perum Bulog tercatat menguasai volume terbesar dengan menangani 308.057 ton, sedangkan ID Food menangani pasokan sebesar 105.799 ton.

Baca Juga

Pemerintah Pacu Pertumbuhan Ekonomi Paruh Kedua 2026 Menuju 6 Persen Lewat Kebijakan Fiskal Agresif

Pemerintah Pacu Pertumbuhan Ekonomi Paruh Kedua 2026 Menuju 6 Persen Lewat Kebijakan Fiskal Agresif

Sebagian dari pasokan Minyakita yang dikelola melalui BUMN pangan tersebut telah disalurkan secara nyata untuk mendukung pelaksanaan program bantuan pangan dan operasi pasar di berbagai daerah. Agar penyaluran pasokan ini senantiasa efisien dan tepat sasaran, Kemendag meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus menjalin koordinasi secara rutin dengan Perum Bulog dan ID Food. Koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan BUMN pangan ini dinilai penting agar distribusi Minyakita di lapangan dapat secara efektif diarahkan ke pasar-pasar yang memang sedang membutuhkan pasokan minyak goreng.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Perum BulogMinyakitaDMOKemendagID Food

Berita Terbaru Lainnya

Istana Buka Kuota 8.100 Undangan untuk Upacara HUT Ke-81 RIKPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Selatan Terkait Kasus Silmy KarimDugaan Bullying Berujung Maut, Siswa SMP di Pemalang Meninggal DuniaHasil Autopsi Dokter PPDS di Siak, Polisi Simpulkan Bunuh Diri dengan Suntik MatiGagasan Water Farming KLH dan Tantangan Injeksi Akuifer DalamPPATK Ungkap Transaksi Judi Online Piala Dunia 2026 Capai Rp1,2 TriliunHasil Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Belum Muncul, Linimasa Kemensos dan BKN BerbedaRUU Sistranas, Solusi KSP Menyatukan Integrasi dan Pendanaan Transportasi Massal

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap