Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

RUU Sistranas, Solusi KSP Menyatukan Integrasi dan Pendanaan Transportasi Massal

Rimba NainggolanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 12.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
RUU Sistranas, Solusi KSP Menyatukan Integrasi dan Pendanaan Transportasi Massal
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Mengapa perjalanan menggunakan transportasi umum kerap terasa melelahkan akibat sulitnya berpindah dari satu moda angkutan ke moda lainnya? Masalah ini bukan semata-mata karena kurangnya armada atau stasiun, melainkan belum padunya sistem yang menaungi seluruh moda transportasi massal di Indonesia. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong percepatan pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas). Kehadiran RUU Sistranas diharapkan dapat menjadi payung hukum utama yang memperkuat integrasi antarmoda sekaligus menata ulang skema pendanaan transportasi massal di seluruh wilayah tanah air.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Pandangan tersebut ditegaskan oleh Plt Deputi IV KSP Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Fadjar Dwi Wisnuwardhani, dalam paparannya pada acara Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia 2026 yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Selasa (4/8). Dalam kesempatan tersebut, Fadjar menyampaikan bahwa kehadiran RUU Sistranas tidak boleh dipandang sebatas upaya teknis untuk menyelaraskan berbagai regulasi yang tumpang-tindih di sektor perhubungan. Lebih jauh dari itu, RUU Sistranas dirancang untuk menjadi landasan utama yang memandu keberlanjutan pengembangan sistem transportasi nasional pada masa mendatang.

Fadjar menilai bahwa letak tantangan terbesar dalam pembangunan transportasi massal di Indonesia saat ini telah mengalami pergeseran titik berat. Pembatasan fokus hanya pada pembangunan fisik infrastruktur鈥攕eperti pengadaan rel Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), moda kereta cepat, hingga jaringan jalan tol鈥攖idak lagi mencukupi untuk menyelesaikan persoalan mobilitas masyarakat. Kebutuhan paling mendasar yang belum sepenuhnya terwujud adalah integrasi sistem di antara beragam moda yang sudah dibangun tersebut. Tanpa adanya keterhubungan sistemik, berbagai proyek infrastruktur bernilai besar berisiko berjalan secara terpisah dan kurang optimal dalam memberikan kemudahan perpindahan bagi pengguna jasa.

Baca Juga

Istana Buka Kuota 8.100 Undangan untuk Upacara HUT Ke-81 RI

Istana Buka Kuota 8.100 Undangan untuk Upacara HUT Ke-81 RI

Konsep integrasi sistem yang diusung dalam RUU Sistranas mencakup cakupan yang komprehensif. Fadjar memaparkan bahwa membangun sebuah sistem transportasi yang utuh berarti harus mampu menyelaraskan regulasi yang berlaku, mengoordinasikan jajaran kelembagaan yang mengelolanya, menyatukan perencanaan jaringan angkutan secara terpadu, hingga mengharmonisasikan aspek pendanaannya. Keempat dimensi ini saling berkaitan erat. Ketika koordinasi kelembagaan atau perencanaan jaringan berjalan tanpa keselarasan regulasi dan pembiayaan, maka layanan transportasi massal antarmoda akan terus menghadapi hambatan operasional di lapangan.

Aspek pengintegrasian ini memiliki kaitan langsung dengan capaian pembangunan nasional secara makro. Dalam forum tersebut, Fadjar menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional akan mustahil untuk dicapai apabila pembangunan moda transportasi masih terus dilakukan secara parsial serta terjebak dalam ego sektoral instansi masing-masing. Sektor transportasi tidak bisa lagi hanya dipahami secara sempit sebagai sarana mobilitas atau perpindahan barang dan penumpang belaka. Sebaliknya, transportasi harus dimaknai secara luas sebagai fondasi perekonomian yang sangat menentukan tingkat produktivitas harian warga, meningkatkan daya saing bangsa di arena internasional, hingga menentukan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Selatan Terkait Kasus Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Selatan Terkait Kasus Silmy Karim

Selain fokus pada penyelarasan tata kelola operasional dan regulasi, dorongan KSP terhadap RUU Sistranas juga menyoroti aspek krusial terkait pendanaan transportasi massal. Fadjar menekankan pentingnya harmonisasi pendanaan serta penguatan sinergi dari seluruh pihak terkait untuk mewujudkan pola kerja sama yang semakin sehat. Pembiayaan moda transportasi perlu diarahkan pada pendekatan yang lebih kreatif dan tidak semata-mata bertumpu pada skema konvensional. Salah satu bentuk pembiayaan kreatif yang didorong adalah pengembangan berbasis penguatan kawasan transit atau Transit-Oriented Development (TOD). Melalui skema TOD, integrasi antara pemanfaatan ruang di sekitar simpul transit dengan sistem transportasi dapat dikembangkan secara selaras, sehingga mampu menciptakan skema pembiayaan kawasan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Upaya KSP mendorong RUU Sistranas ini menegaskan pergeseran paradigma pemerintah dalam mengelola sektor perhubungan nasional, yakni dari orientasi fisik semata menuju penataan tata kelola terintegrasi. Kendati demikian, efektivitas RUU Sistranas sebagai payung hukum kelak masih bergantung pada proses pembahasan regulasi serta komitmen konkret lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk benar-benar menghilangkan sekat ego sektoral saat undang-undang ini diberlakukan secara resmi.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KSPIntegrasi AntarmodaRUU SistranasTransportasi Massal

Berita Terbaru Lainnya

Istana Buka Kuota 8.100 Undangan untuk Upacara HUT Ke-81 RIKPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Selatan Terkait Kasus Silmy KarimDugaan Bullying Berujung Maut, Siswa SMP di Pemalang Meninggal DuniaHasil Autopsi Dokter PPDS di Siak, Polisi Simpulkan Bunuh Diri dengan Suntik MatiGagasan Water Farming KLH dan Tantangan Injeksi Akuifer DalamPPATK Ungkap Transaksi Judi Online Piala Dunia 2026 Capai Rp1,2 TriliunHasil Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Belum Muncul, Linimasa Kemensos dan BKN BerbedaKemendag Tegaskan Minyakita Bebas APBN, Pasokan Bertumpu pada Skema DMO

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap