Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Piala Dunia 2026 Capai Rp1,2 Triliun

Bambang HandayaniDiterbitkan 5 Agu 2026 - 12.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Piala Dunia 2026 Capai Rp1,2 Triliun
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Penyelenggaraan turnamen Piala Dunia pada periode Juni hingga Juli 2026 diiringi dengan tingginya aktivitas perjudian online di tengah masyarakat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan signifikan mengenai peredaran dana ilegal tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun oleh lembaga tersebut, total nilai transaksi judi online selama momentum pesta olahraga sepak bola dunia itu berhasil menyentuh angka yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp1,2 triliun.

Menanggapi maraknya aktivitas ilegal ini, PPATK segera mengambil langkah tegas untuk membatasi ruang gerak pelaku judi online. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penghentian sementara terhadap transaksi pada 2.815 rekening yang terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. Dari ribuan rekening yang dibekukan sementara oleh PPATK ini, total saldo yang berhasil diamankan tercatat mencapai Rp325,43 miliar.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Secara lebih terperinci, PPATK mengidentifikasi bahwa deposit perjudian online yang terkait langsung dengan momentum Piala Dunia 2026 tersebut bernilai Rp1,02 triliun. Nominal deposit yang sangat besar ini terakumulasi dari total 6.001.352 kali transaksi deposit yang dilakukan oleh para pengguna. Langkah pembekuan rekening oleh PPATK diharapkan dapat menekan laju peredaran uang dalam ekosistem perjudian online yang memanfaatkan ajang olahraga internasional ini.

Baca Juga

Istana Buka Kuota 8.100 Undangan untuk Upacara HUT Ke-81 RI

Istana Buka Kuota 8.100 Undangan untuk Upacara HUT Ke-81 RI

Selain data khusus terkait Piala Dunia, PPATK juga memaparkan analisis transaksi judi online yang lebih luas sepanjang Semester I 2026, yang mencakup periode Januari hingga Juni 2026. Selama paruh pertama tahun 2026 tersebut, nilai perputaran dana judi online di Indonesia tercatat mencapai Rp86,82 triliun yang tersebar dalam 467,32 juta transaksi. Jika dibandingkan dengan periode Semester I 2025, nilai perputaran dana ini sebenarnya mengalami penurunan sekitar 12,9 persen, di mana pada paruh pertama tahun 2025 lalu perputaran dana sempat menyentuh angka Rp99,68 triliun.

Kendati nilai total perputaran dana mengalami penurunan, tren sebaliknya justru terlihat pada frekuensi aktivitas perjudian. Jumlah transaksi judi online yang berhasil diidentifikasi oleh PPATK melonjak tajam sekitar 167,2 persen. Lonjakan ini terlihat dari kenaikan volume transaksi dari yang sebelumnya hanya 174,90 juta transaksi pada Semester I 2025 menjadi 467,32 juta transaksi pada Semester I 2026. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun nilai perputaran uangnya menyusut, intensitas atau frekuensi masyarakat dalam mengakses judi online justru semakin aktif.

Peningkatan ini juga tecermin secara jelas pada sisi deposit transaksi. Nominal deposit judi online mengalami kenaikan sekitar 26 persen, dari Rp17,50 triliun pada Semester I 2025 menjadi Rp22,05 triliun pada Semester I 2026. Sejalan dengan itu, frekuensi deposit juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan, yakni hampir 140 persen. Jumlah transaksi deposit melonjak dari 94,50 juta transaksi pada paruh pertama tahun 2025 menjadi 226,76 juta transaksi pada paruh pertama tahun 2026.

Baca Juga

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Selatan Terkait Kasus Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Selatan Terkait Kasus Silmy Karim

Dalam hal metode pembayaran yang digunakan oleh para pelaku, QRIS menjadi sarana yang paling mendominasi untuk melakukan deposit judi online sepanjang Semester I 2026. PPATK mencatat nilai deposit melalui QRIS mencapai Rp12,36 triliun, atau setara dengan 56,04 persen dari total nominal deposit secara keseluruhan. Angka tersebut diperoleh dari volume transaksi yang mencapai 198,77 juta transaksi. Jika ditinjau dari segi frekuensi atau jumlah transaksi deposit, penggunaan QRIS bahkan mendominasi hingga 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit judi online pada periode tersebut.

Di sisi lain, metode pembayaran konvensional dan digital lainnya seperti rekening bank dan dompet elektronik (e-wallet) juga tetap digunakan. PPATK mencatat transaksi deposit judi online yang memanfaatkan rekening bank serta dompet elektronik mencapai nominal sebesar Rp9,69 triliun. Nilai tersebut terakumulasi dari total 27,99 juta transaksi sepanjang Semester I 2026. Secara akumulatif, total nilai deposit judi online pada Semester I 2026 adalah sebesar Rp22,05 triliun dari 226,76 juta transaksi yang mengalir melalui tiga saluran utama tersebut, yakni rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PPATKPiala Dunia 2026Judi OnlineTransaksi Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Istana Buka Kuota 8.100 Undangan untuk Upacara HUT Ke-81 RIKPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Selatan Terkait Kasus Silmy KarimDugaan Bullying Berujung Maut, Siswa SMP di Pemalang Meninggal DuniaHasil Autopsi Dokter PPDS di Siak, Polisi Simpulkan Bunuh Diri dengan Suntik MatiGagasan Water Farming KLH dan Tantangan Injeksi Akuifer DalamHasil Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Belum Muncul, Linimasa Kemensos dan BKN BerbedaRUU Sistranas, Solusi KSP Menyatukan Integrasi dan Pendanaan Transportasi MassalKemendag Tegaskan Minyakita Bebas APBN, Pasokan Bertumpu pada Skema DMO

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap