Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Ekonomi

Kemenkeu Siapkan Anggaran Sisa DBH Rp70 Triliun, Penyaluran Tunggu Keputusan Presiden

Bambang HandayaniDiterbitkan 4 Agu 2026 - 14.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenkeu Siapkan Anggaran Sisa DBH Rp70 Triliun, Penyaluran Tunggu Keputusan Presiden
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pemerintah pusat saat ini tengah mematangkan rencana penyaluran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp70 triliun untuk didistribusikan kepada berbagai pemerintah daerah di Indonesia. Terkait hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa kementeriannya telah selesai menghitung seluruh kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk membayar sisa kewajiban DBH tersebut. Kendati kesiapan anggaran telah dihitung, pihak Kementerian Keuangan

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
belum dapat memastikan besaran dana yang akan disalurkan secara pasti karena keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Saat memberikan keterangan pers di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta pada hari Senin (3/8), Purbaya menjelaskan situasi terkini mengenai kesiapan anggaran tersebut. Dirinya menegaskan bahwa perhitungan internal kementerian telah rampung dan dana dengan nominal tertentu telah dipersiapkan. Namun, Purbaya secara terbuka menolak untuk membeberkan besaran dana yang sudah disiapkan tersebut demi menghindari spekulasi dan tidak mendahului keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Purbaya menyatakan bahwa pihaknya kini menunggu arahan dan pandangan dari Kepala Negara. "Kita sudah hitung, kita sudah siap dana sekian. Boleh apa enggak (disalurkan). Bagaimana pandangan Bapak Presiden, gitu," ungkapnya di hadapan awak media. Pemerintah pun berharap keputusan dari Presiden Prabowo Subianto dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat ini.

Untuk menjamin agar penyaluran sisa Dana Bagi Hasil ini berjalan efektif dan tepat sasaran, Kementerian Keuangan tidak bekerja sendiri. Mereka telah melakukan koordinasi dan pembahasan mendalam mengenai kondisi keuangan di setiap daerah bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati bahwa penyaluran sisa DBH ini nantinya akan diprioritaskan secara khusus bagi pemerintah daerah yang benar-benar sedang mengalami kesulitan fiskal yang sangat mendesak. Dengan demikian, bantuan keuangan dari pemerintah pusat ini dapat langsung menyasar daerah-daerah yang paling membutuhkan stimulus anggaran.

Baca Juga

Jasindo Salurkan Klaim Perdana Asuransi BMN Rp17,6 Miliar untuk Pemulihan Aset

Jasindo Salurkan Klaim Perdana Asuransi BMN Rp17,6 Miliar untuk Pemulihan Aset

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memberikan penjelasan tambahan mengenai latar belakang tunggakan anggaran ini. Tito mengungkapkan bahwa pemerintah memang sedang mempersiapkan penyelesaian tunggakan Dana Bagi Hasil yang nilainya berkisar di angka Rp70 triliun tersebut. Langkah penyelesaian tunggakan ini dinilai sangat penting untuk memperkuat kembali kapasitas fiskal pemerintah daerah yang sempat tertekan. Berdasarkan data keuangan yang tercatat hingga tahun 2024, total kurang bayar DBH dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebenarnya mencapai nilai sekitar Rp83 triliun.

Rincian total kurang bayar DBH sebesar Rp83 triliun tersebut terbagi ke dalam dua sektor utama kewajiban. Sektor pertama adalah kurang bayar untuk DBH pajak yang jumlahnya mencapai sekitar Rp43 triliun. Sementara itu, sektor kedua berasal dari kurang bayar untuk DBH Sumber Daya Alam (SDA) yang nilainya tercatat sekitar Rp40 triliun. Namun, setelah kementerian melakukan penyesuaian dan memperhitungkan adanya kelebihan pembayaran (overpayment) yang sempat terjadi di beberapa daerah, sisa kewajiban bersih yang wajib diselesaikan oleh pemerintah pusat berkurang menjadi sekitar Rp70 triliun.

Baca Juga

BPS Catat Kenaikan Harga Beras Premium di Penggilingan Mencapai 10 Persen

BPS Catat Kenaikan Harga Beras Premium di Penggilingan Mencapai 10 Persen

Penyelesaian sisa kewajiban bayar dari pemerintah pusat ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi permasalahan anggaran yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelunasan tunggakan DBH ini diharapkan mampu membantu pemerintah daerah yang saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat tingginya belanja pegawai. Selain itu, dengan disalurkannya dana ini, pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran diharapkan tetap dapat menjaga dan mempertahankan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas tanpa hambatan yang berarti.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Tito KarnavianKementerian KeuanganPurbaya Yudhi SadewaKementerian Dalam NegeriDana Bagi HasilFiskal Daerah

Berita Terbaru Lainnya

33.430 Ton Pakan Ternak Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Peternak di AcehMengukur Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Pasar GlobalTren Pertumbuhan Simpanan Nasabah Perbankan Indonesia hingga Juni 2026Jasindo Salurkan Klaim Perdana Asuransi BMN Rp17,6 Miliar untuk Pemulihan AsetUji Keabsahan Penghentian Penuntutan, Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta SelatanPolda Metro Jaya Usut Kasus YouTuber Bigmo Terkait Promosi Liquid Vape Libatkan AnakPegawai BPK Sumsel Tersangka Suap Muara Enim Gugat KPK Lewat PraperadilanBPS Catat Kenaikan Harga Beras Premium di Penggilingan Mencapai 10 Persen

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap