Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Pegawai BPK Sumsel Tersangka Suap Muara Enim Gugat KPK Lewat Praperadilan

Yolanda TobanDiterbitkan 4 Agu 2026 - 14.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pegawai BPK Sumsel Tersangka Suap Muara Enim Gugat KPK Lewat Praperadilan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Upaya hukum perlawanan ditempuh oleh Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari. Melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Titin resmi menggugat status tersangka yang disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengondisian laporan hasil pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kasus yang menjerat pegawai BPK ini bermula dari serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Juni 2026. Dari operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengungkap dua perkara suap sekaligus di Muara Enim. Perkara pertama melibatkan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang menyeret Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, sebagai tersangka utama. Sementara perkara kedua, yang menyeret Titin, berkaitan dengan suap untuk memanipulasi temuan audit keuangan agar laporan hasil pemeriksaan BPK di kabupaten tersebut bisa dikondisikan.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan bahwa perkara ini berakar dari pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025 yang dilakukan BPK Sumsel pada awal 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan adanya nilai audit yang melebihi batas materialitas. Untuk mengatasi temuan ini, Bupati Edison pada Mei 2026 memerintahkan Rusdi Hairullah agar mengurus laporan hasil pemeriksaan tersebut melalui perantara swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga. Rusdi kemudian menginstruksikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun 2026, Abi Nurwardani, untuk menemui Angga dengan bantuan mediator swasta, Mulyono.

Baca Juga

Kisah Anak Batam Raih Sapta Abdi Praja IPDN demi Wujudkan Mimpi Sang Ayah

Kisah Anak Batam Raih Sapta Abdi Praja IPDN demi Wujudkan Mimpi Sang Ayah

Dalam proses negosiasi, Angga meminta komitmen fee sekitar Rp1,6 miliar, atau setara dengan 1 persen dari pagu anggaran proyek infrastruktur atau 2 persen dari pagu anggaran pengadaan di Pemkab Muara Enim, demi mengubah hasil temuan audit BPK. Angga lantas berkoordinasi dengan Titin selaku ASN BPK untuk mengeksekusi pengubahan hasil audit tersebut. Sumber dana suap ini disinyalir berasal dari Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA) melalui marketing perusahaan tersebut, Cory Erin Hardi, yang terkait dengan proyek pengadaan smart board di Dinas Dikbud Muara Enim. Saat OTT berlangsung, KPK menyita uang masing-masing sebesar Rp100 juta dari tangan Angga dan Mulyono, serta satu unit mobil SUV, sejumlah dokumen, dan barang bukti elektronik.

Akibat pengungkapan ini, KPK menetapkan total lima tersangka dalam kasus dugaan suap BPK, yaitu Edison, Titin Rita Lestari, Angga, Cory Erin Hardi, dan Fika. Sementara dalam kasus dugaan suap proyek Pemkab Muara Enim, KPK menetapkan Edison, Abi Nurwardani, Adi Triadi yang merupakan keponakan bupati, Cory, dan Fika sebagai tersangka. Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Titin membantah telah menerima uang suap tersebut saat hendak dibawa ke mobil tahanan KPK pada Kamis, 11 Juni 2026. "Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil, saya cuma pelaksana," kata Titin. Ia juga menegaskan bahwa dirinya bekerja dalam sistem kepemimpinan. "Saya hanya melaksanakan. Pimpinan saya berjenjang (yang terima)," sambungnya.

Baca Juga

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kilogram Sabu Disita

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kilogram Sabu Disita

Guna menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK, Titin mendaftarkan permohonan praperadilannya pada Jumat, 31 Juli 2026. Gugatan yang menempatkan KPK cq Pimpinan KPK sebagai pihak termohon ini terdaftar dengan nomor perkara 131/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana untuk memeriksa permohonan praperadilan ini pada Selasa, 18 Agustus 2026 mendatang. Sidang ini akan menjadi penentu apakah proses hukum yang dijalankan KPK terhadap pegawai BPK Sumsel tersebut sah secara hukum atau tidak.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKPraperadilanMuara EnimBPK SumselTitin Rita Lestari

Berita Terbaru Lainnya

Kisah Anak Batam Raih Sapta Abdi Praja IPDN demi Wujudkan Mimpi Sang AyahBareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kilogram Sabu Disita33.430 Ton Pakan Ternak Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Peternak di AcehMengukur Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Pasar GlobalTren Pertumbuhan Simpanan Nasabah Perbankan Indonesia hingga Juni 2026Jasindo Salurkan Klaim Perdana Asuransi BMN Rp17,6 Miliar untuk Pemulihan AsetUji Keabsahan Penghentian Penuntutan, Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta SelatanPolda Metro Jaya Usut Kasus YouTuber Bigmo Terkait Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap