Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Polda Metro Jaya Usut Kasus YouTuber Bigmo Terkait Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Togar SiregarDiterbitkan 4 Agu 2026 - 14.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Usut Kasus YouTuber Bigmo Terkait Promosi Liquid Vape Libatkan Anak
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Polda Metro Jaya saat ini sedang menindaklanjuti dan menyelidiki kasus dugaan pelanggaran hukum yang menyeret nama YouTuber Muhammad Jannah, atau yang lebih dikenal oleh publik dengan nama panggung Bigmo. Penyelidikan oleh pihak kepolisian ini dilakukan terkait adanya dugaan aksi Bigmo yang mengajak anak di bawah umur untuk ikut serta mempromosikan produk liquid vape. Promosi cairan rokok elektrik tersebut diduga dilakukan oleh sang YouTuber melalui tayangan siaran langsung atau live streaming di platform digital. Guna mendalami aduan tersebut, pihak Polda Metro Jaya mengaku bakal segera meminta keterangan secara langsung dari pihak pengadu.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Prosedur penanganan perkara ini secara resmi bergulir setelah pengaduan terhadap YouTuber Bigmo diterima oleh Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihak penyidik berencana untuk meminta penjelasan dari pihak pengadu. Langkah pengambilan keterangan dari pengadu ini menjadi hal yang sangat penting bagi kepolisian untuk mendalami lebih jauh perihal kronologi serta bukti dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape saat siaran langsung berlangsung.

Kasus yang melibatkan dugaan praktik eksploitasi anak dalam promosi produk bernikotin ini turut menyita perhatian dari jajaran pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan penegasan mengenai batasan etika dan aturan dalam pembuatan konten digital. Meutya Hafid secara tegas menyatakan bahwa praktik yang mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan sebuah bentuk pelanggaran serius. Lebih lanjut, Menteri Komunikasi dan Digital tersebut menekankan bahwa perbuatan mengeksploitasi anak demi promosi produk seperti itu tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga

Kisah Anak Batam Raih Sapta Abdi Praja IPDN demi Wujudkan Mimpi Sang Ayah

Kisah Anak Batam Raih Sapta Abdi Praja IPDN demi Wujudkan Mimpi Sang Ayah

Menanggapi pengaduan yang disampaikan ke pihak kepolisian serta sorotan publik yang mengemuka, Bigmo telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Permohonan maaf terkait aksi promosi liquid vape bersama anak di bawah umur tersebut disampaikan oleh Bigmo lewat sebuah tayangan video. Video permohonan maaf tersebut secara resmi diunggah oleh sang YouTuber melalui saluran YouTube pribadinya yang diberi nama Niceguymo. Melalui unggahan video di kanal Niceguymo itu, Bigmo menyampaikan rasa penyesalannya atas tindakan yang telah ia lakukan dalam tayangan live streaming tersebut.

Dalam tayangan video yang diunggah di akun YouTube Niceguymo tersebut, Bigmo juga mengungkapkan kesadarannya terkait aturan penggunaan produk berbahan nikotin. Bigmo menyebut bahwa dirinya kini menyadari bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen yang sudah dewasa dan tidak boleh untuk anak di bawah umur. Pengakuan atas kekhilafannya ini disampaikan oleh Bigmo setelah aksinya mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape menuai aduan resmi ke kepolisian.

Baca Juga

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kilogram Sabu Disita

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kilogram Sabu Disita

Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menanggapi aduan masyarakat terkait perlindungan anak di ruang digital. Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto, memastikan bakal terus melanjutkan proses penyelidikan terhadap aduan yang masuk di Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya. Proses penanganan perkara ini diawali dengan meminta keterangan dari pihak pengadu guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran promosi liquid vape yang melibatkan anak di bawah umur oleh YouTuber Bigmo.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaBigmoMuhammad JannahBudi HermantoLiquid VapeMeutya Hafid

Berita Terbaru Lainnya

Kisah Anak Batam Raih Sapta Abdi Praja IPDN demi Wujudkan Mimpi Sang AyahBareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kilogram Sabu Disita33.430 Ton Pakan Ternak Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Peternak di AcehMengukur Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Pasar GlobalTren Pertumbuhan Simpanan Nasabah Perbankan Indonesia hingga Juni 2026Jasindo Salurkan Klaim Perdana Asuransi BMN Rp17,6 Miliar untuk Pemulihan AsetUji Keabsahan Penghentian Penuntutan, Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta SelatanPegawai BPK Sumsel Tersangka Suap Muara Enim Gugat KPK Lewat Praperadilan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap