Polda Metro Jaya saat ini sedang menindaklanjuti dan menyelidiki kasus dugaan pelanggaran hukum yang menyeret nama YouTuber Muhammad Jannah, atau yang lebih dikenal oleh publik dengan nama panggung Bigmo. Penyelidikan oleh pihak kepolisian ini dilakukan terkait adanya dugaan aksi Bigmo yang mengajak anak di bawah umur untuk ikut serta mempromosikan produk liquid vape. Promosi cairan rokok elektrik tersebut diduga dilakukan oleh sang YouTuber melalui tayangan siaran langsung atau live streaming di platform digital. Guna mendalami aduan tersebut, pihak Polda Metro Jaya mengaku bakal segera meminta keterangan secara langsung dari pihak pengadu.








