Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Kepala Badan Gizi Nasional Ancam Pecat Kepala SPPG Pelaku Pungli

Yolanda TobanDiterbitkan 28 Jul 2026 - 09.11 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kepala Badan Gizi Nasional Ancam Pecat Kepala SPPG Pelaku Pungli
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Penegakan integritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi fokus utama Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN, Sudaryono, secara resmi mengeluarkan peringatan keras yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Peringatan tersebut secara khusus menyoroti larangan keras terhadap segala bentuk praktik pungutan liar atau pungli di lingkungan kerja mereka. Sudaryono memastikan bahwa institusinya tidak akan tinggal diam dan siap menindak tegas setiap kepala dapur program yang terbukti melakukan penyelewengan wewenang tersebut.

Arahan tegas ini sejalan dengan tuntutan peningkatan kinerja bagi para pelaksana program di lapangan. Sudaryono menekankan bahwa para kepala SPPG memegang peranan penting dalam menjalankan salah satu program prioritas yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Tanggung jawab besar ini semakin melekat mengingat para kepala SPPG tersebut kini telah resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Mereka diangkat secara sah oleh negara dengan status kepegawaian sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga segala tindakan mereka terikat oleh aturan hukum dan etika pemerintahan.

Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Senin, 27 Juli 2026, Sudaryono merinci secara spesifik tindakan-tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran hukum berat. Ia memberikan peringatan terbuka kepada siapa pun yang menjabat sebagai kepala SPPG atau kepala dapur agar tidak bermain mata dengan pihak luar. Sudaryono menegaskan bahwa tindakan mendapatkan atau meminta komisi (fee), serta meminta biaya tambahan dari pihak mitra maupun yayasan, akan langsung diklasifikasikan sebagai tindak pidana gratifikasi atau korupsi.

Baca Juga

Proyek PSEL Serang Raya Siap Olah 1.161 Ton Sampah Jadi Listrik

Proyek PSEL Serang Raya Siap Olah 1.161 Ton Sampah Jadi Listrik

Aspek pengadaan bahan makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis juga tidak luput dari pengawasan ketat BGN. Sudaryono mewajibkan seluruh proses pengadaan bahan pangan oleh kepala SPPG dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi. Ia secara khusus memperingatkan agar tidak ada satu pun kepala dapur yang melakukan pembelian bahan pangan dengan harga yang tidak wajar demi meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi. Praktik memanipulasi harga atau mark-up dalam belanja bahan makanan dilarang keras.

Lebih lanjut, penerimaan imbalan balik atau kickback dari proses pembelian bahan makanan juga masuk dalam radar pengawasan. Kepala BGN menyatakan bahwa tindakan mark-up dan penerimaan kickback tersebut merupakan bentuk nyata dari pelanggaran gratifikasi dan tindak pidana korupsi. Konsekuensi yang disiapkan bagi para pelanggar aturan ini sangat fatal. Sudaryono memastikan, siapa pun oknum kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut pasti akan dijatuhi sanksi pemecatan. Selain sanksi pemecatan terhadap individu, operasional dapur yang bermasalah tersebut juga akan ditangguhkan (suspend) atau bahkan ditutup sepenuhnya oleh pihak BGN.

Baca Juga

Kemensos Mulai Keluarkan Penerima PKH dan Sembako dari Desil 5-10

Kemensos Mulai Keluarkan Penerima PKH dan Sembako dari Desil 5-10

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, BGN membuka saluran pelaporan bagi pihak-pihak yang berinteraksi langsung dengan SPPG. Sudaryono meminta agar pihak mitra yang merasa menjadi korban pungutan liar oleh kepala SPPG tidak ragu untuk segera melapor kepada Badan Gizi Nasional. Ia menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. Pihak mitra dipersilakan melapor apabila mereka merasa tidak diperlakukan dengan adil, tidak diperlakukan dengan baik, atau menemukan adanya kejanggalan lain dalam pelaksanaan program di lapangan.

Sikap tanpa kompromi dari BGN ini didasari oleh keinginan untuk menjaga nama baik Program Makan Bergizi Gratis. Sudaryono mengungkapkan bahwa saat ini sebenarnya sudah banyak kepala SPPG yang menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas mereka. Oleh karena itu, ia tidak ingin citra positif program tersebut menjadi tercoreng hanya karena sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu. Dalam pernyataan penutupnya, Sudaryono secara terbuka mengakui bahwa masih terdapat kekurangan serta hal-hal yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan program ini. Ia bahkan membenarkan adanya pelanggaran yang telah diketahui oleh publik, namun menegaskan kembali komitmen BGN untuk siap memperbaiki keadaan dan melaksanakan pekerjaan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoSPPGProgram Makan Bergizi GratisPungli

Berita Terbaru Lainnya

Bobotoh Dilarang ke GBK, Polisi Siapkan 3 Titik PenyekatanProyek PSEL Serang Raya Siap Olah 1.161 Ton Sampah Jadi ListrikDanantara Ungkap Laba Telkom Berpotensi Naik Sedikitnya 30 Persen Lewat Streamlining17.800 Personel Amankan Laga Persija vs Persib di SUGBK, Titik Penyekatan DisiapkanKPK Geledah 6 Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Suap Rektor UnsoedKPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor UnsoedKemendagri Dukung Penguatan Perlindungan KetenagakerjaanDiduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Petugas Valet di Semarang Dipolisikan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap