Penyaluran pembiayaan dari industri Pinjaman Daring (Pindar) atau fintech lending kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hingga periode Juni 2026, realisasi pembiayaan industri pindar kepada pelaku UMKM mengalami kenaikan sebesar 23,25 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Dengan pertumbuhan tersebut, total nilai pembiayaan yang berhasil disalurkan kepada sektor UMKM tercatat telah mencapai angka Rp35,12 triliun.
Capaian pembiayaan kepada sektor UMKM sebesar Rp35,12 triliun tersebut mencakup porsi sekitar 33,41 persen dari keseluruhan total pembiayaan industri pindar nasional. Berdasarkan catatan OJK pada periode yang sama, yakni Juni 2026, total pembiayaan industri pindar secara keseluruhan telah mencapai nilai sebesar Rp105,14 triliun. Kinerja penyaluran pendanaan ini juga diiringi dengan indikator kualitas kredit, di mana tingkat risiko kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pindar berada pada posisi 4,26 persen.
Perkembangan dan kontribusi industri pendanaan digital ini dibahas secara mendalam dalam kegiatan Fintech Lending Days yang berlangsung di Denpasar, Bali, pada hari Jumat, 21 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa industri pindar memiliki peran strategis dalam peta keuangan nasional. Agusman menegaskan bahwa industri pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM.
Duta Literasi Keuangan OJK Kenalkan Cara Atur Uang Saku ke Pelajar Rote Ndao

Dukungan terhadap keberlanjutan industri pindar juga disampaikan oleh Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun. Misbakhun menyoroti bahwa industri pindar memiliki kontribusi yang luar biasa dalam penyaluran pembiayaan kepada sektor UMKM. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa industri pindar harus diberikan ruang yang cukup untuk terus bertumbuh, baik ditinjau dari sisi regulasi, pondasi hukum, maupun penguatan ekosistem pendukung yang melingkupinya.
Dari sisi pelaku industri, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, turut menyampaikan arah dan fokus pengembangan industri fintech lending ke depan. Entjik S. Djafar menyatakan bahwa selain mengejar pertumbuhan yang agresif, fokus utama industri pindar saat ini adalah memastikan pembiayaan dapat tumbuh secara sehat, bertanggung jawab, serta berkelanjutan bagi seluruh ekosistem keuangan.
OJK Ungkap Warga Jawa Barat Paling Banyak Jadi Korban Penipuan Online

Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, yang turut hadir dalam acara Fintech Lending Days tersebut juga memberikan pandangannya terkait penyaluran pembiayaan digital. I Wayan Koster menekankan pentingnya industri pindar untuk semakin memperbesar porsi pembiayaan produktif ke sektor UMKM. Langkah penguatan pembiayaan produktif tersebut dipandang sangat krusial guna memberikan dorongan yang lebih kuat terhadap pertumbuhan perekonomian rakyat.
Rangkaian kegiatan Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, tidak hanya diisi dengan diskusi dan pemaparan arah kebijakan, melainkan juga menghadirkan implementasi kerja sama nyata. Dalam forum tersebut, dilakukan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan pindar dengan pelaku UMKM. Selain penandatanganan kesepakatan pembiayaan, acara ini juga diramaikan dengan penyelenggaraan pameran produk serta agenda business matching untuk mempertemukan langsung para pelaku UMKM dengan industri penyedia pendanaan daring.






