Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Koperasi Desa Merah Putih Mulai Mengangsur Utang ke Bank BUMN pada September 2026

Rimba NainggolanDiterbitkan 26 Jul 2026 - 00.45 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Koperasi Desa Merah Putih Mulai Mengangsur Utang ke Bank BUMN pada September 2026
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Langkah baru dalam pengelolaan keuangan desa segera dimulai seiring dengan kewajiban Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mulai mengembalikan pinjaman kepada bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Himbara. Mulai September 2026, proyek ambisius yang bertujuan memperkuat ekonomi arus bawah ini akan memasuki fase pembayaran angsuran pertama. Langkah ini menjadi ujian awal bagi efektivitas dan akuntabilitas pemanfaatan dana besar yang telah dikucurkan pemerintah ke tingkat desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengonfirmasi bahwa tenggat waktu pembayaran pertama akan jatuh pada bulan September mendatang. Cicilan tersebut merupakan pengembalian dana yang selama ini dipinjam oleh Agrinas Pangan dari pihak perbankan pelat merah. Setiap koperasi desa diketahui mendapatkan batas maksimal kredit yang cukup besar, yakni mencapai Rp 3 miliar, yang dialokasikan untuk modal pembangunan fisik gerai serta biaya operasional awal.

Sebelum proses transfer dana dilakukan kepada bank BUMN, pemerintah menerapkan sistem pengawasan yang ketat. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diterjunkan terlebih dahulu untuk melakukan proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh. Zulkifli menegaskan bahwa pembayaran utang baru akan direalisasikan setelah BPKP memberikan lampu hijau dan memastikan tidak ada masalah administratif maupun lapangan. Setelah verifikasi rampung, laporan akan diserahkan kepada Menteri Keuangan untuk kemudian dicairkan ke bank Himbara.

Baca Juga

Sampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan

Sampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan

Sumber dana untuk mencicil pinjaman Kopdes Merah Putih ini nantinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya melalui pos Dana Desa. Mekanisme ini menunjukkan betapa besarnya keterlibatan negara dalam menyokong keberadaan koperasi tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa nantinya yang akan memproses transfer langsung ke bank-bank BUMN setelah semua dokumen dinyatakan valid oleh lembaga pengawas.

Di sisi lain, besarnya nominal modal yang diberikan per koperasi sempat memicu perhatian khusus dari Kementerian Keuangan. Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengingatkan agar dana Rp 3 miliar tersebut dikelola dengan sangat bijak. Menurutnya, dana sebesar itu tidak boleh dihabiskan hanya untuk pembangunan infrastruktur fisik atau konstruksi gerai semata. Pihak pengelola koperasi dituntut untuk menyisihkan sebagian anggaran tersebut sebagai modal operasional agar unit usaha bisa langsung berjalan tanpa hambatan likuiditas.

Baca Juga

513,9 Km Listrik Aliran Atas KRL Jabodetabek Dirawat, Ini Prosesnya

513,9 Km Listrik Aliran Atas KRL Jabodetabek Dirawat, Ini Prosesnya

Purbaya menilai modal Rp 3 miliar dari pinjaman bank BUMN merupakan angka yang sangat besar untuk ukuran koperasi tingkat desa. Dengan alokasi yang tepat, dana tersebut seharusnya lebih dari cukup untuk mencakup kebutuhan pembangunan sekaligus operasional tambahan jika diperlukan. Kehati-hatian dalam penggunaan anggaran ini menjadi kunci agar program pemberdayaan ekonomi desa ini tidak menjadi beban keuangan negara di masa depan, melainkan menjadi motor penggerak kemandirian pangan baru.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganBUMNkoperasi desautang bankdana desa

Berita Terbaru Lainnya

Berita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaSah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang DigaliPenampakan Terkini Anak Krakatau dari KRI Lepu, Abu Vulkanik Membumbung 2,1 KmPria Ditemukan Meninggal di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS dan Unggah Pesan di MedsosBreaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap