Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memaparkan rincian pencapaian kinerja kelembagaan mereka yang berlangsung selama periode semester pertama tahun ini. Berdasarkan data yang disampaikan, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, lembaga antirasuah tersebut telah melaksanakan 12 kali kegiatan penyelidikan tertutup atau yang lebih dikenal oleh publik sebagai operasi tangkap tangan (OTT). Selain berfokus pada penindakan langsung terhadap para pelaku tindak pidana korupsi, KPK juga memberikan perhatian besar pada upaya penyelamatan keuangan negara. Sepanjang semester pertama ini, KPK tercatat telah berhasil memulihkan dan mengembalikan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi dengan nilai total mencapai Rp 229,81 miliar.








