Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Perkara tindak pidana korupsi ini berkaitan erat dengan pembayaran komisi atas asuransi perkapalan milik badan usaha milik negara, yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pelni. Pembayaran komisi tersebut dilakukan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau








