Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pendidikan

Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Magang, Kampus Selidiki

Yolanda TobanDiterbitkan 29 Agu 2026 - 00.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Magang, Kampus Selidiki
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Kabar dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G ramai dibicarakan di media sosial. Dugaan tindakan tersebut mencuat setelah beredar kabar mengenai temuan ratusan foto, video, serta rekaman panggilan video yang tersimpan di dalam ponsel milik G saat menjalani program magang.

Pihak Fakultas Bio-industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya mengonfirmasi bahwa G berstatus sebagai mahasiswa aktif fakultas tersebut yang tengah menjalani masa magang. Keterangan tersebut dipastikan oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBiPK UB, Dr. Noer Rahmi Ardiani.

Penanganan Kasus oleh Satgas PPKPT UB

Menindaklanjuti kabar tersebut, FBiPK UB telah melakukan tahap penggalian informasi kepada kedua belah pihak. Pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan ini juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

Baca Juga

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Ledakan Pipa Gas Grand Polonia Medan, 3 Orang Tewas

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Ledakan Pipa Gas Grand Polonia Medan, 3 Orang Tewas

Dalam penanganan kasus lebih lanjut, pihak fakultas terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Brawijaya. Seluruh langkah investigasi dan penelusuran fakta diserahkan kepada tim satgas sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan universitas.

Berpedoman pada Regulasi Kementerian

Langkah penanganan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Regulasi tersebut kini berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Baca Juga

Pramono Dukung Program Bela Negara untuk Pelajar yang Ditangkap Polisi saat Aksi 27 Agustus

Pramono Dukung Program Bela Negara untuk Pelajar yang Ditangkap Polisi saat Aksi 27 Agustus

Sesuai ketentuannya, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 mengatur enam bentuk kekerasan yang menjadi fokus pencegahan dan penindakan di perguruan tinggi. Enam bentuk kekerasan tersebut mencakup kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.

Fakultas menyatakan menghormati penuh seluruh proses pemeriksaan yang tengah berjalan di Satgas PPKPT UB dan menegaskan tidak akan mendahului hasil investigasi resmi. Selain itu, FBiPK UB berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas para pihak, memberikan perlindungan dan pendampingan kepada pelapor, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak yang terkait.

Sumber: Kumparan

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemendiktisaintek

Berita Terbaru Lainnya

Kebutuhan Fasilitas Tambang Buka Pasar Ruang ModularEmpat Pemuda Diduga Gangster Bacok Warga yang Sedang Nongkrong di KojaKemenkes, 25 Ribu Penyintas Gempa NTT Terserang ISPAPerlinsos Diakses 50 Juta Pengguna, Ketahanan Sistem DiujiKejagung Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi GratisPolda Jambi Sita 22.800 Liter Minyak Ilegal, 8 Tersangka DitangkapBMKG, Banyak Sensor Gempa Hilang, Ganggu Kualitas DataLRT Jabodebek Layani 21,8 Juta Pengguna hingga Agustus 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap