Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Borgol

Uria KilaDiterbitkan 25 Jul 2026 - 12.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Borgol
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Hari Jumat itu menjadi babak baru yang ironis bagi penegakan hukum di Indonesia. Febrie Adriansyah, sosok yang dahulu memimpin pemberantasan korupsi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini harus merasakan sendiri dinginnya sel tahanan. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 11 jam di Kejaksaan Agung pada Jumat, 24 Juli 2026, Febrie resmi menyandang status sebagai tahanan. Namun, ada satu pemandangan ganjil yang langsung memicu perbincangan hangat di ruang publik: hilangnya atribut wajib tahanan pada tubuh sang mantan pejabat.

Biasanya, setiap tersangka yang digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung akan mengenakan rompi merah muda yang mencolok serta tangan terikat borgol. Pemandangan berbeda justru terlihat saat Febrie melangkah keluar dari Gedung Kejagung RI. Tanpa rompi pink dan tanpa borgol yang mengikat tangannya, ia berjalan bebas menuju kendaraan yang akan membawanya ke rutan. Pihak Kejaksaan Agung sendiri belum memberikan penjelasan resmi mengapa mantan petinggi mereka mendapatkan perlakuan yang tampak istimewa ini di tengah sorotan kamera media.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Dengan raut wajah yang tampak kesal, Febrie sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang mengerumuninya. Di tengah riuh dan desakan wartawan, suaranya terdengar samar namun tegas menyatakan bahwa dirinya merasa dikriminalisasi dalam kasus ini. Meski merasa menjadi korban kriminalisasi, Febrie menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan dirinya tidak mengenakan rompi tahanan, ia memilih bungkam dan langsung memasuki mobil.

Penahanan Febrie ini berkaitan erat dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan aset fantastis berupa uang valuta asing senilai miliaran rupiah dan logam mulia berupa emas seberat 74 kilogram. Sebelum penahanan ini, nama Febrie juga telah diumumkan sebagai salah satu tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan TPPU yang terjadi di PT Asabri. Namun, pihak kejaksaan belum merinci apakah penahanan kali ini secara spesifik didasarkan pada kelanjutan kasus Asabri tersebut.

Baca Juga

Direksi PT CNI Diperiksa dalam Kasus Korupsi Nikel

Direksi PT CNI Diperiksa dalam Kasus Korupsi Nikel

Rentetan perkara yang menjerat mantan Jampidsus ini sebenarnya bermula dari penyelidikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Institusi kepolisian tersebut sebelumnya melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor. Dari sana, polisi menyita tumpukan valas dan puluhan kilogram emas yang diduga terkait korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Kasus-kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, yang berujung pada penetapan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka, serta penerbitan empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUKorupsi ASABRITahanan Jaksa

Berita Terbaru Lainnya

Harga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha TerbakarPolisi Ungkap Alasan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Lewat Jalur UdaraSaksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Vulkanik Anak KrakatauKebakaran di TPA Galuga Belum Padam Usai 3 Hari, Ini KendalanyaBerita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaSah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap