Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Menteri PU Bantah Kabar Pegawai Meninggal Akibat Cuti Ditolak

Uria KilaDiterbitkan 25 Jul 2026 - 19.30 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menteri PU Bantah Kabar Pegawai Meninggal Akibat Cuti Ditolak
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kabar miring yang menerpa Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Isu liar yang beredar menyebutkan bahwa seorang pegawai di kementerian tersebut meninggal dunia lantaran permohonan cuti sakitnya tidak mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Kabar ini pun langsung memicu gelombang kritik tajam dari publik yang menilai birokrasi kementerian telah mengabaikan hak dasar kemanusiaan pekerjanya secara tidak adil.

Menanggapi kegaduhan yang telanjur meluas tersebut, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo langsung angkat bicara untuk meluruskan situasi yang sebenarnya. Dody menegaskan bahwa kabar yang beredar di jagat maya itu sepenuhnya adalah informasi bohong alias hoaks. Ia memastikan tidak ada satu pun jajarannya yang mengalami nasib tragis akibat terhambat oleh birokrasi perizinan di kementerian yang dipimpinnya.

Dody menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan penelusuran mendalam secara internal untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut. Dari hasil pengecekan langsung dan penggalian data di lapangan, kementerian tidak menemukan adanya kasus pegawai wafat akibat terganjal izin cuti yang tidak disetujui. Menurutnya, bagi pegawai yang memang jatuh sakit, prioritas utama adalah penanganan medis terlebih dahulu, sedangkan urusan administrasi perizinan cuti akan diproses kemudian tanpa menghalangi hak pengobatan.

Baca Juga

Harga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak Juli

Harga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak Juli

Namun, di balik munculnya rumor tersebut, ada kebijakan internal yang memang sedang dibenahi secara ketat oleh sang menteri. Dody mengakui bahwa sejak akhir April lalu, dirinya menarik kembali kewenangan menyetujui cuti pegawai yang sebelumnya didelegasikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen). Langkah tegas ini diambil bukan untuk mempersulit karyawan, melainkan karena ditemukannya banyak pelanggaran administratif yang cukup serius di lingkungan kementerian.

Menteri PU mengungkapkan bahwa penarikan wewenang tersebut terpaksa dilakukan setelah ditemukannya indikasi penyalahgunaan dokumen pengajuan cuti. Sejumlah oknum pegawai kedapatan mengajukan permohonan cuti dengan menggunakan dokumen-dokumen palsu. Oleh karena itu, langkah penertiban diambil secara langsung oleh menteri agar memberikan efek jera sekaligus memperbaiki integritas serta tata kelola kepegawaian yang dinilai sempat melonggar.

Baca Juga

Anggota DPR Eva Stevany Buka Suara Namanya Masuk Desil 4 Rentan Miskin

Anggota DPR Eva Stevany Buka Suara Namanya Masuk Desil 4 Rentan Miskin

Kebijakan pengetatan ini ditegaskan hanya bersifat sementara demi membenahi moral kerja di lingkungan Kementerian PU. Dody menjelaskan bahwa seiring dengan ditunjuknya Sekjen baru oleh Presiden, sistem administrasi pengajuan cuti kini tengah ditata ulang agar lebih rapi, transparan, dan akuntabel. Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, kewenangan pengurusan cuti tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada Sekjen yang baru demi kelancaran operasional kepegawaian.

Melalui klarifikasi resmi ini, Kementerian PU berharap masyarakat tidak lagi termakan oleh disinformasi yang menyudutkan institusi di media sosial. Penertiban administrasi yang sedang berlangsung murni dilakukan demi menegakkan disiplin kerja dan mencegah manipulasi dokumen, tanpa pernah mengabaikan hak-hak kesehatan para pegawai yang benar-benar membutuhkan pertolongan medis.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PUDody HanggodoHoaks Cuti PegawaiTata Kelola Birokrasi

Berita Terbaru Lainnya

Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan GanjaKebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA MalangSolusi Perangkat Tanpa Modul Bawaan, Cara Memasang Bluetooth di Laptop dan MenghubungkannyaDugaan Keracunan MBG Dialami Ratusan Siswa di Pati, Kasus Serupa Terjadi di Bantul dan MadiunJaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang CopotAlphard Tabrak Lari Berujung Kecelakaan Beruntun Parah di SurabayaMendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap