Polda Jawa Barat bersama jajaran TNI menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kiaracondong, Bandung, pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 22 orang yang berada di lokasi.
Pelaksanaan operasi penertiban ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga di wilayah Kiaracondong.
WN China di Raja Ampat Ditangkap Imigrasi Usai Tombak Penyu-Memasaknya Jadi Sop

Penertiban dan Penyitaan Barang Bukti
Dalam operasi lapangan tersebut, personel gabungan TNI-Polri melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat aktivitas premanisme ataupun tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.
Selain mengamankan 22 orang, aparat turut menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi penertiban. Barang bukti yang disita oleh petugas meliputi sejumlah botol minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.
Aniaya Pacar di Bawah Umur, Pria di Bali Ditangkap Keluarga Korban dan Dilakban

Informasi mengenai penindakan ini dipublikasikan oleh Humas Polda Jabar melalui akun Instagram resminya, @humaspoldajabar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa Polda Jawa Barat bersama TNI akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan penertiban guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali.






