Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan usulan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun anggaran 2027 sebesar 19,561 juta kiloliter. Selain BBM, pemerintah juga menyodorkan usulan volume subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg dan anggaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memaparkan usulan tersebut dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR di Jakarta pada Senin (31/8/2026).
Rincian Kuota BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg
Berdasarkan pemaparan Menteri ESDM, total usulan volume BBM bersubsidi sebesar 19,561 juta kiloliter dalam RAPBN 2027 terbagi menjadi dua komoditas utama. Rincian alokasi tersebut terdiri dari minyak tanah sebesar 0,561 juta kiloliter dan minyak solar sebesar 19 juta kiloliter.
Harga Patokan Ekspor Emas Naik Menjadi US$ 142.154 per Kilogram

Bahlil menjelaskan bahwa penyediaan kuota solar bersubsidi sangat penting untuk menopang berbagai aktivitas operasional dan sektor perekonomian masyarakat. Minyak solar tercatat masih banyak dipergunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum, sehingga diperlukan upaya terarah untuk menjaga kestabilan harga jual ecerannya.
Sementara itu, untuk sektor bahan bakar gas bersubsidi, pemerintah mengajukan usulan kuota volume LPG 3 kg dalam RAPBN 2027 sebesar 8 juta metrik ton. Besaran usulan angka tersebut dihitung berdasarkan catatan realisasi penyaluran sampai dengan Juli 2026.
Usulan Subsidi Listrik dan Asumsi Makro
Di samping sektor BBM dan LPG, Menteri ESDM menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan usulan subsidi listrik di dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 117,84 triliun. Nominal anggaran ini dirumuskan berdasarkan sejumlah asumsi indikator ekonomi makro yang telah ditentukan.
Proyek Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol Dimulai, Hemat Devisa Rp 7 Triliun

Perhitungan subsidi listrik tersebut menggunakan patokan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 75 per barel, nilai tukar rupiah di level Rp 17.500 per dolar AS, serta laju inflasi sebesar 2,5 persen.
Bahlil menambahkan bahwa besaran subsidi yang diajukan masih bergantung pada dinamika parameter ekonomi makro ke depan. Jika harga ICP mengalami kenaikan asumsi menjadi US$ 80 per barel, terdapat kemungkinan terjadinya penambahan alokasi anggaran subsidi, termasuk apabila terdapat pergerakan pada nilai tukar mata uang.






