Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 untuk jalur mandiri. Peluang bantuan pendidikan tinggi ini dapat diakses oleh calon mahasiswa baru perguruan tinggi swasta (PTS) maupun perguruan tinggi negeri (PTN) yang mendaftar melalui jalur seleksi mandiri, dengan jadwal pelaksanaan berlangsung mulai 15 Juni 2026 hingga 31 Oktober 2026.
Registrasi program ini dikhususkan bagi siswa lulusan tahun 2026, 2025, dan 2024 yang belum berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi. Tiga berkas identitas pokok yang wajib disiapkan oleh pendaftar mencakup Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain dokumen pokok tersebut, kriteria ekonomi menjadi penentu utama, di mana pendapatan gabungan orang tua atau wali dibatasi maksimal Rp 4 juta per bulan atau maksimal Rp 750 ribu apabila pendapatan kotor dibagi rata dengan seluruh anggota keluarga.
Penetapan penerima beasiswa dinilai berdasarkan tingkat kelayakan serta posisi desil pendaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apabila calon peserta menemukan ketidaksesuaian data pada sistem tersebut, pembaruan data mandiri dapat diproses melalui laman resmi https://dtsen-form.bps.go.id/. Seluruh proses registrasi akun KIP Kuliah tidak dipungut biaya atau gratis.
Rincian Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 Beserta Alur Seleksinya

Bagi peserta yang lolos seleksi, bantuan biaya pendidikan disalurkan langsung ke rekening perguruan tinggi tujuan sesuai Uang Kuliah Tunggal (UKT). Besaran bantuan pendidikan disesuaikan dengan status akreditasi program studi: akreditasi Unggul, A, atau Internasional memperoleh Rp 8 juta (khusus program studi kedokteran maksimal Rp 12 juta), akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta, serta akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta. Penerima manfaat juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang dibagi ke dalam lima klaster wilayah berdasarkan indeks harga lokal, yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa setiap enam bulan sekali.
Penerima beasiswa perlu memperhatikan batasan cakupan pembiayaan. Bantuan KIP Kuliah tidak menanggung pengeluaran tambahan seperti jas almamater, baju praktikum, biaya magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Kerja Lapangan (PKL), skripsi atau penelitian, wisuda, maupun biaya asrama. Untuk jenjang diploma, masa berlaku bantuan ditetapkan maksimal selama 6 semester.
Pendaftaran KIP Kuliah Syarat dan Cara Daftar Menuju Seleksi Masuk 2026

Keberlanjutan beasiswa ini bergantung pada evaluasi akademik berkala. Standar minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) merujuk pada ketentuan Kemendikbud sebesar 3,00, meski perguruan tinggi berwenang menetapkan batas tersendiri seperti 2,75 atau 3,50. Jika IPK mahasiswa berada di bawah batas standar, pihak kampus diwajibkan memberikan pembinaan serta kesempatan perbaikan selama dua semester sebelum sanksi pencabutan beasiswa diberlakukan.
Calon pendaftar diimbau untuk segera menyelesaikan berkas administrasi sebelum batas waktu 31 Oktober 2026. Pelamar juga perlu mengingat bahwa pendaftaran akun KIP Kuliah dan pendaftaran jalur mandiri di masing-masing kampus perguruan tinggi dilakukan secara terpisah.






