Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Pengajar Les di Tangerang Menjadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 29 Murid

Rimba NainggolanDiterbitkan 26 Jul 2026 - 04.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pengajar Les di Tangerang Menjadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 29 Murid
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Ruang belajar yang idealnya menjadi sarana tumbuh kembang dan perlindungan bagi anak-anak justru berubah menjadi tempat terjadinya perbuatan tidak terpuji. Peristiwa memprihatinkan ini terungkap di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah sebuah tempat bimbingan belajar yang dikelola secara pribadi terbukti menjadi lokasi dugaan pelanggaran hukum. Kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya untuk belajar di tempat tersebut runtuh ketika mengetahui bahwa puluhan murid menjadi korban kejahatan dari pengajar mereka sendiri.

Aparat Polresta Tangerang telah menetapkan seorang pengajar les berinisial AK sebagai tersangka. Pria berusia 28 tahun tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap puluhan anak didik laki-lakinya. Hasil penyelidikan kepolisian mencatat bahwa jumlah korban yang terdampak dalam kasus ini mencapai 29 anak. Seluruh korban berada dalam usia sekolah yang masih sangat muda, yakni berada pada kisaran rentang usia 8 hingga 15 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus operandi yang dijalankan oleh AK mengandalkan manipulasi psikologis dan kedekatan personal. Tersangka memanfaatkan posisinya sebagai figur guru yang dihormati serta dipercaya oleh para murid. Dalam melancarkan perbuatannya, tersangka berulang kali memberikan iming-iming berupa makanan ringan atau jajanan untuk membujuk para korban. Pola interaksi yang makin dekat ini membuat para murid tidak curiga ketika diajak bertandang dan berkegiatan di lokasi bimbingan belajar tersebut.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Lokasi utama terjadinya dugaan tindak pidana ini adalah rumah kontrakan yang ditempati oleh tersangka di wilayah Panongan. Di tempat tinggal tersebut, tersangka kerap mengajak para muridnya untuk menginap. Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Muhammad Hafizh Fadilah, menjelaskan bahwa perbuatan tersangka dilakukan dalam beberapa kondisi berbeda. Sebagian korban mengalami pelecehan saat mereka sedang tertidur di kontrakan tersebut, sementara sebagian lainnya dilecehkan dalam keadaan sadar setelah terbujuk rayuan tersangka.

Guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan tersangka. Informasi mengenai status penahanan AK ini disampaikan oleh pihak kepolisian pada Jumat (24/7). Polisi memastikan bahwa AK kini telah berada di balik jeruji besi Polsek Panongan untuk menjalani tahapan pemeriksaan hukum lebih dalam.

Baca Juga

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Di sisi lain, perhatian besar juga diarahkan pada kondisi mental para korban yang masih berusia belia. Pemerintah daerah setempat bergerak cepat dengan memberikan bantuan pendampingan psikologis khusus kepada 29 anak yang menjadi korban. Langkah pemulihan ini dinilai sangat vital untuk membantu mengurangi beban trauma mendalam akibat perbuatan tersangka, sehingga tumbuh kembang anak-anak tersebut tidak terganggu di kemudian hari.

Atas perbuatannya, tersangka AK kini berhadapan dengan ancaman sanksi hukum yang sangat berat. Penyidik menyangkakan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Selain sanksi kurungan badan, AK juga terancam hukuman denda dengan nilai maksimal mencapai Rp5 miliar.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TangerangGuru Lespelecehan anakpolsek panonganperlindungan anak

Berita Terbaru Lainnya

Berita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaSah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang DigaliPenampakan Terkini Anak Krakatau dari KRI Lepu, Abu Vulkanik Membumbung 2,1 KmPria Ditemukan Meninggal di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS dan Unggah Pesan di MedsosBreaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap