Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia Tawarkan Bebas Pajak 50 Tahun

Uria KilaDiterbitkan 28 Jul 2026 - 15.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia Tawarkan Bebas Pajak 50 Tahun
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi telah mengesahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia. Pengesahan regulasi strategis yang juga dikenal dengan singkatan UU PFII ini dilaksanakan melalui mekanisme agenda persidangan formal di gedung parlemen. Keputusan penting tersebut diambil tepatnya dalam forum Rapat Paripurna DPR RI ke-26, yang merupakan bagian dari rangkaian agenda Masa Persidangan V untuk Tahun Sidang 2025-2026. Ketok palu pengesahan payung hukum baru di sektor keuangan ini disepakati oleh para anggota dewan pada hari Selasa, tanggal 21 Juli 2026. Pengesahan undang-undang ini menjadi dasar legalitas utama bagi pembentukan sebuah kawasan yang dirancang khusus untuk memfasilitasi aktivitas keuangan internasional di wilayah Republik Indonesia.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Berkaitan dengan lahirnya undang-undang baru tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan penjelasan terperinci mengenai latar belakang serta tujuan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Hekal, inisiatif pendirian PFII ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari upaya inovasi pada sektor keuangan Republik Indonesia. Langkah pembaruan melalui regulasi ini berjalan seiringan dengan pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau yang biasa disebut UU P2SK. Kedua produk legislasi ini memiliki arah kebijakan yang saling melengkapi, di mana kehadiran keduanya secara spesifik ditujukan untuk menarik lebih banyak investasi agar masuk ke Indonesia.

Baca Juga

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

Dalam upaya merumuskan daya tarik bagi Pusat Finansial Internasional Indonesia, kerangka kebijakan ini disusun dengan berkaca pada keberhasilan yang telah dicapai oleh kawasan serupa di luar negeri. Secara khusus, pembentukan PFII mengambil inspirasi langsung dari pencapaian gemilang Dubai International Financial Center. Hekal menekankan bagaimana pusat keuangan tersebut mencatatkan rekam jejak yang luar biasa, karena dinilai telah berhasil mengubah wilayah yang pada mulanya hanya berupa padang pasir menjadi sebuah pusat keuangan internasional yang diakui. Keberhasilan transformasi tata ruang dan ekonomi itulah yang kemudian menjadi landasan bagi sejumlah daya tarik yang kini ditawarkan oleh Indonesia melalui instrumen UU PFII.

Sebagai upaya konkret untuk mengadaptasi kesuksesan tersebut, Pusat Finansial Internasional Indonesia menawarkan formula insentif yang dirancang untuk memikat para pelaku investasi. Salah satu formula utama yang ditawarkan melalui payung hukum PFII adalah adanya jaminan kepastian bebas pajak. Fasilitas pembebasan kewajiban pajak ini diberikan dengan durasi waktu yang sangat panjang, yakni mencapai lima puluh tahun. Insentif bernilai tinggi ini akan diberlakukan secara eksklusif bagi entitas yang beroperasi di dalam Kawasan PFII. Kendati menawarkan kepastian bebas pajak selama setengah abad, pemanfaatan fasilitas ini tetap mengharuskan setiap pihak untuk patuh dalam memenuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah.

Baca Juga

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Setelah resmi disahkan di tingkat parlemen, arah pengembangan lebih lanjut dari Pusat Finansial Internasional Indonesia terus disosialisasikan dan dikomunikasikan kepada masyarakat luas. Rincian mengenai bagaimana regulasi PFII ini akan diimplementasikan telah dibahas secara komprehensif dalam sebuah program penyiaran berita ekonomi. Ulasan mengenai arah pengembangan kawasan tersebut dipandu oleh presenter Shania Alatas yang melakukan dialog secara langsung dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal. Dialog mendalam terkait kelanjutan inovasi sektor keuangan serta penawaran insentif investasi ini disiarkan melalui program acara Power Lunch di stasiun televisi CNBC pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2026.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasidpr riPFIIBebas PajakSektor Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap