Hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Kanada kembali memanas setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengganti nama Danau Ontario menjadi "Danau Amerika". Kebijakan sepihak ini memicu respons tegas dari pemerintah Kanada yang menolak mengakui penamaan baru tersebut.
Trump mengumumkan perubahan nama danau perbatasan itu di Ruang Oval, Gedung Putih, pada Kamis (27/8) waktu setempat sebelum meresmikan dokumen perintah eksekutif. Melalui instruksi tersebut, Menteri Dalam Negeri AS Doug Burgum diperintahkan untuk memperbarui Sistem Informasi Nama Geografis (Geographic Names Information System) dan menghapus pencatatan Danau Ontario dari sistem resmi AS.
Langkah kontroversial ini diambil menyusul kebuntuan dalam perundingan perdagangan antara perwakilan Washington dan Ottawa. Negosiasi yang gagal tersebut berujung pada penerapan tarif balasan dari pihak Kanada terhadap Amerika Serikat.
Mantan Ketua DPR & Sepupu Presiden Ditangkap, Korupsi Rp 2,1 T

Dalam keterangannya, Trump menuding Kanada telah lama merugikan sektor perdagangan Amerika Serikat. Ia melontarkan kritik bahwa Kanada tidak membayar apa pun namun ingin diperlakukan layaknya negara bagian, mengacu pada retorika sebelumnya ketika ia sempat menyuarakan gagasan untuk menjadikan Kanada sebagai negara bagian ke-51 AS.
Penolakan dari Ottawa
Pemerintah Kanada bereaksi cepat terhadap manuver Washington. Para pejabat di Ottawa menyatakan penolakan penuh dan menegaskan tidak akan mengubah cara mereka menyebut bentang perairan di kawasan Great Lakes tersebut.
Menko Yusril Soal Buku Islam ala Prabowo, Hanya Diwawancarai, Bukan Penulis

Perdana Menteri Kanada Mark Carney melalui akun resminya di media sosial X menyatakan bahwa negaranya akan tetap menggunakan nama Danau Ontario. Danau raksasa tersebut membentang luas di kawasan perbatasan dan pengelolaannya terbagi antara kedua negara.
Perubahan nama perairan ini bukan kali pertama dilakukan oleh Trump. Pada hari pertama masa jabatan keduanya, Trump telah menandatangani perintah untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi "Teluk Amerika" (Gulf of America). Trump bahkan mengisyaratkan kemungkinan untuk mengubah penamaan Samudra Atlantik atau Pasifik pada masa mendatang.






