Kepolisian Resor Kota Banyumas tengah melakukan penyelidikan intensif menyusul insiden jatuhnya korban akibat ambruknya fasilitas penonton pada sebuah ajang balap tingkat nasional. Fasilitas yang mengalami kerusakan tersebut adalah tribune VIP yang dibangun khusus untuk gelaran Speed Fest #2. Acara ini merupakan bagian dari Kejuaraan Nasional Drift Seri ketiga yang diselenggarakan pada tahun 2026. Peristiwa rubuhnya area penonton ini mengambil tempat di kompleks Gedung Olahraga Satria yang berlokasi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Insiden tersebut terjadi tepat pada saat rangkaian acara penutupan kejuaraan otomotif itu sedang dilangsungkan.
Guna mengungkap penyebab pasti dari insiden yang membahayakan keselamatan penonton tersebut, aparat kepolisian langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas, Komisaris Besar Petrus Silalahi, memimpin langsung proses pengumpulan bahan keterangan dari berbagai saksi. Menurut keterangan resminya, pihak kepolisian telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang. Bahkan, jumlah saksi yang dimintai keterangan hingga Minggu malam dilaporkan mencapai lebih dari sepuluh individu. Mereka yang diperiksa difokuskan pada orang-orang yang mengetahui secara langsung bagaimana kegiatan balap tersebut dilaksanakan di lapangan.
Lebih lanjut, Komisaris Besar Petrus Silalahi merinci latar belakang dari belasan saksi yang harus menjawab pertanyaan penyidik. Seluruh individu yang diperiksa merupakan bagian dari penyelenggara kegiatan serta tim pengamanan acara. Pihak kepolisian memanggil mulai dari pengawas lintasan atau steward, hingga kru khusus yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pembangunan dan pemeliharaan tribune VIP tersebut. Tidak berhenti di situ, pemeriksaan juga meluas kepada pihak event organizer, individu yang ditunjuk sebagai penanggung jawab keseluruhan kegiatan, sampai dengan pemimpin jalannya pertandingan balap mobil tersebut. Langkah pemanggilan ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban terkait pengamanan dan kelayakan fasilitas tribune.
DPD Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp 760 Triliun

Selain berfokus pada pengumpulan keterangan dari para penyelenggara dan panitia, Kepolisian Resor Kota Banyumas juga menaruh perhatian penuh pada penanganan pihak-pihak yang terdampak rubuhnya fasilitas penonton. Dalam proses pendataan korban, aparat kepolisian tidak bekerja sendiri melainkan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Kolaborasi dengan instansi kesehatan setempat ini dilakukan untuk menghimpun data akurat mengenai jumlah dan identitas penonton yang menjadi korban. Berdasarkan hasil penelusuran bersama, diketahui bahwa para korban telah dievakuasi dan sedang menjalani masa perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan yang tersebar di wilayah Banyumas.
Fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan penanganan para korban ambruknya tribune VIP ini mencakup beberapa rumah sakit yang berlokasi di wilayah Sokaraja. Selain itu, sebagian korban lainnya juga dilaporkan menerima penanganan medis di Rumah Sakit Elisabeth yang berada di pusat kota Purwokerto, serta beberapa rumah sakit lain di sekitarnya. Terkait kondisi cedera yang dialami oleh para penonton, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi-lokasi perawatan tersebut. Komisaris Besar Petrus Silalahi mengonfirmasi bahwa dampak dari insiden ini cukup serius bagi sebagian korban. Berdasarkan laporan medis dan pengecekan lapangan, terdapat korban yang terdiagnosis mengalami fraktur atau patah tulang.
Kebakaran Pabrik di Batuceper Tangerang Belum Padam Lebih dari 10 Jam

Hingga saat ini, proses hukum dan pengumpulan alat bukti masih terus berjalan di bawah komando Kepolisian Resor Kota Banyumas. Penyelidikan yang berkesinambungan ini mutlak diperlukan untuk membongkar akar masalah dan penyebab pasti mengapa struktur tribune VIP tersebut bisa kehilangan daya tahannya dan ambruk di tengah acara penutupan Kejuaraan Nasional Drift. Seluruh keterangan dari pihak penyelenggara, kru teknis, hingga panitia keamanan akan dicocokkan dengan temuan di tempat kejadian perkara serta laporan medis dari pihak rumah sakit guna merampungkan berkas pemeriksaan.






