Ekonom Imaduddin Abdullah menyoroti perlunya pemerintah segera mengeksekusi reformasi kebijakan subsidi dan kompensasi energi. Desakan ini mengemuka seiring lonjakan beban anggaran yang diperkirakan membengkak jauh melampaui pagu awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hingga akhir Juni 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi tercatat telah menyentuh sekitar Rp233 triliun. Mengutip kalkulasi pemerintah, beban tersebut diproyeksikan melonjak hingga Rp526 triliun pada akhir tahun. Angka perkiraan ini menunjukkan potensi pembengkakan hampir Rp200 triliun dari alokasi awal APBN yang berada di kisaran Rp338 triliun.
Besaran subsidi energi sangat dipengaruhi oleh tiga variabel utama, yakni pergerakan harga energi di pasar global, nilai tukar rupiah, serta volume konsumsi energi domestik. Tekanan global meningkat seiring lonjakan harga komoditas energi menyusul krisis di Selat Hormuz. Pada saat yang sama, harga batu bara bertahan di atas US$100 per ton selama tiga hingga empat tahun terakhir setelah sebelumnya berada di kisaran US$60 hingga US$70 per ton. Pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS turut mendongkrak biaya pengadaan energi nasional.
Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan, Ini Biaya yang Bikin Maskapai Boncos

Persoalan Skema Berbasis Komoditas
Pangkal persoalan subsidi di Indonesia terletak pada skema penyaluran yang masih melekat pada komoditas, bukan ditujukan langsung kepada kelompok masyarakat sasaran. Akibatnya, kompensasi energi—terutama di sektor kelistrikan—kerap dinikmati oleh kalangan mampu yang sebenarnya tidak masuk kriteria penerima bantuan.
Di tengah lonjakan beban belanja tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyusun alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang lebih tinggi dari perkiraan tahun sebelumnya. Anggaran subsidi BBM tertentu, seperti Pertalite dan Solar, dialokasikan sebesar Rp28,7 triliun atau naik sekitar 8,71% dibandingkan perkiraan realisasi 2026 sebesar Rp26,4 triliun. Penyaluran BBM bersubsidi ini rencananya diperketat melalui mekanisme registrasi konsumen pengguna untuk menekan kebocoran belanja.
Pertamina Sebut tak Ada Komplain Signifikan dari Pengguna B50

Secara menyeluruh, draf anggaran subsidi energi pada RAPBN 2027—yang turut mencakup subsidi listrik dan LPG tabung 3 kilogram—mencapai Rp272,94 triliun. Angka tersebut naik 20,1% dibandingkan perkiraan realisasi anggaran 2026 yang sebesar Rp227,25 triliun.






