Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk berbagai moda transportasi umum, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan LRT Jabodebek. Kebijakan tarif Rp 1 per perjalanan ini berlaku selama dua hari pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H, tepatnya pada 21 dan 22 Maret 2026. Penyesuaian tarif ini diterapkan untuk seluruh rute perjalanan LRT Jabodebek maupun moda transportasi umum terintegrasi lainnya di kawasan Jakarta guna memudahkan pergerakan masyarakat.
Untuk mengakses tarif Rp 1 tersebut, masyarakat dapat menggunakan beragam metode pembayaran nontunai. Pada layanan LRT Jabodebek, transaksi pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik (KUE), QRIS Tap, dan LinkAja. Sementara itu, untuk moda transportasi umum yang menerapkan tarif Rp 1 di Jakarta, metode pembayaran juga mencakup kartu uang elektronik serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Perkembangan Aturan Cuti Melahirkan dalam UU Kesejahteraan Ibu dan Anak serta Regulasi Turunannya

Selain penyesuaian tarif, penyedia layanan transportasi publik memberlakukan pengaturan jadwal operasional selama periode libur Lebaran. MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu kedatangan kereta setiap 10 menit pada 18-24 Maret 2026. Sementara itu, bus Transjakarta pada hari pertama Idul Fitri memulai operasional pada pukul 09.00 WIB, lebih lambat dari jadwal reguler. Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza menyatakan penyesuaian jam awal operasi ini bertujuan memberi kesempatan kepada pramudi dan petugas lapangan untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri.
Transjakarta juga menyiagakan rute khusus untuk mendukung kelancaran pemudik dan aktivitas warga di malam hari. Layanan Angkutan Malam Hari (AMARI) tetap beroperasi 24 jam di sejumlah koridor utama, yakni Koridor 2, 3, 4, 5, 7, 8, 10, 11, 12, dan 14. Bagi pemudik jalur laut, Transjakarta mereaktivasi Rute 10C Pelabuhan Tanjung Priok-Tanjung Priok pada 13-29 Maret 2026 sebagai shuttle dengan jam operasional yang menyesuaikan kedatangan kapal. Pada 25-29 Maret 2026, jam operasional rute yang melintasi stasiun transit dan stasiun KAI antarkota seperti Stasiun Gambir serta Stasiun Pasar Senen diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB. Selain itu, rute bantuan EID1 hingga EID5 dibuka pada 25-27 Maret 2026 pukul 00.00-05.00 WIB yang menghubungkan Terminal Pulo Gebang menuju Terminal Senen, Tanjung Priok, Kampung Rambutan, Pasar Minggu, dan Kalideres.
Perkembangan Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara dan Dinamika Penataan Kawasan

Untuk memfasilitasi warga yang mengunjungi tempat rekreasi pada 18-24 Maret 2026, Transjakarta menyediakan layanan rute wisata dengan jam operasional reguler pukul 05.00-23.59 WIB dan bus wisata pukul 10.00-17.00 WIB. Layanan ini mencakup rute menuju Ancol (Rute 5 dan 1W), Ragunan (Rute 6, 6A, 6B, 6V, 5N, 6N, dan 7E), TMII (Rute 7D), serta kawasan Kota Tua dan Monas (Rute 1, 2, 2A, 3, 3H, 12, 1A, 12B, dan lainnya). Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan Jakarta Bedug Kolosal bersama Pawai Obor Elektrik dan kendaraan hias dari Monas menuju Bundaran HI pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 20.00 WIB. Sementara itu, Dishub DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 22 Maret 2026 bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1447 H.






