Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

UU PFII Resmi Disahkan untuk Dongkrak Daya Saing Investasi Global Indonesia

Uria KilaDiterbitkan 25 Jul 2026 - 13.53 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
UU PFII Resmi Disahkan untuk Dongkrak Daya Saing Investasi Global Indonesia
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia - Nasional
A-A+

Persaingan memperebutkan aliran modal global kini memasuki babak baru bagi Indonesia. Melalui pengesahan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII), negara ini sedang bersiap merombak lanskap ekonominya agar tidak sekadar menjadi penonton di kancah keuangan internasional. Langkah legislatif yang diinisiasi oleh pemerintah dan disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia ingin melompat lebih tinggi. Indonesia berupaya bertransisi dari ketergantungan pada pembiayaan domestik menuju integrasi modal global yang lebih dinamis demi mempercepat pembangunan nasional.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa regulasi baru ini bukan sekadar alat untuk memberikan pemanis fiskal atau membangun kawasan fisik semata. Lebih dari itu, UU PFII dirancang sebagai cetak biru untuk merestrukturisasi kelembagaan keuangan nasional secara mendasar. Dengan kepastian hukum yang lebih kokoh dan efisiensi birokrasi, Indonesia berambisi menciptakan iklim usaha yang setara dengan pusat-pusat keuangan dunia lainnya. Selama ini, fundamental ekonomi Indonesia dinilai sangat kuat, namun potensi besar tersebut belum tergarap optimal untuk menarik investasi internasional dalam skala raksasa.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Kehadiran pusat finansial ini diproyeksikan membawa dampak berantai yang jauh melampaui angka-angka investasi masuk. Selain memperdalam pasar keuangan domestik dan memperluas akses pembiayaan untuk berbagai proyek strategis, ekosistem baru ini diharapkan mampu memicu transfer teknologi dan pengetahuan. Lapangan kerja berkualitas tinggi di sektor jasa keuangan modern juga berpotensi terbuka lebar, yang pada akhirnya akan menggerakkan aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi di dalam negeri. Fokus utamanya adalah membangun ekosistem ekonomi baru yang mampu menghadirkan dampak pengganda bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Kendati undang-undang ini membawa optimisme besar, tantangan sesungguhnya justru baru dimulai setelah ketukan palu di Parlemen. Misbakhun mengingatkan bahwa efektivitas regulasi ini akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah merumuskan aturan turunannya. Aturan pelaksana tersebut harus disusun secara sederhana, kredibel, dan transparan tanpa mengorbankan prinsip tata kelola yang baik. Kepercayaan investor global tidak bisa dibeli hanya dengan obral insentif, melainkan harus dipupuk lewat konsistensi kebijakan, stabilitas ekonomi, dan kepastian hukum yang nyata di lapangan.

Baca Juga

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Oleh karena itu, paket insentif yang ditawarkan nantinya harus dirancang secara cermat dan terukur agar tepat sasaran. Harapannya, insentif tersebut mampu menarik investasi baru yang produktif dan memberikan nilai tambah riil bagi perekonomian, bukan sekadar memfasilitasi perpindahan administratif atau pencatatan perusahaan di atas kertas. Melalui UU PFII, Indonesia kini memiliki fondasi hukum baru untuk memperkuat daya saing ekonominya. Keberhasilan instrumen ini dalam jangka panjang akan ditentukan oleh keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga konsistensi implementasi kebijakan tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

dpr riUU PFIIinvestasi globalpusat finansialekonomi nasional

Berita Terbaru Lainnya

Berita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaSah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang DigaliPenampakan Terkini Anak Krakatau dari KRI Lepu, Abu Vulkanik Membumbung 2,1 KmPria Ditemukan Meninggal di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS dan Unggah Pesan di MedsosBreaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap