Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Pendidikan

Aturan Terbaru Penerapan Kurikulum Pendidikan Nasional dan Internasional di Indonesia

Rimba NainggolanDiterbitkan 20 Agu 2026 - 07.53 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Terbaru Penerapan Kurikulum Pendidikan Nasional dan Internasional di Indonesia
Foto/Ilustrasi: jawapos.com.
A-A+

Bagaimana kelanjutan aturan kurikulum sekolah di Indonesia saat ini? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan orang tua dan pendidik seiring dengan perkembangan kebijakan pendidikan terbaru. Pemerintah telah memperjelas langkah tersebut melalui penerbitan aturan baru yang mempertegas arah kebijakan pendidikan nasional.

Terkait aturan terbaru yang mendasari kurikulum nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi ini resmi menggantikan ketentuan lama yang terdapat pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Kebijakan tersebut memuat pedoman kurikulum bagi seluruh tingkatan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tingkat dasar (SD), sampai jenjang menengah yang meliputi SMP, SMA, dan SMK. Dalam pelaksanaannya, Kurikulum Merdeka juga memiliki karakteristik khas berupa aktivitas berbasis proyek yang dinamakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Apakah kurikulum internasional masih bisa digunakan berdampingan dengan kurikulum nasional? Penerapan standar nasional tentu tidak menutup ruang bagi metode pembelajaran global. Senior Country Manager Indonesia dari Cambridge, Dian Indah Apriyani, menyatakan, "Kurikulum internasional itu bukan untuk mengganti kurikulum di suatu negara, tetapi untuk memperkaya dan melengkapi kurikulum di negara tersebut." Sebagai contoh penerapan, Singapore International School (SIS) di bawah arahan Direktur Andrew Paterson menjalin kerja sama dengan Cambridge guna mengintegrasikan kurikulum IGCSE pada jenjang secondary.

Baca Juga

Densus 88 Gelar Bedah Film Jihad Selfie di Jakarta untuk Cegah Paham Radikalisme

Densus 88 Gelar Bedah Film Jihad Selfie di Jakarta untuk Cegah Paham Radikalisme

Lalu, apa saja pilihan kerangka belajar internasional yang biasa diterapkan di sekolah tingkat dasar? Bagi sekolah yang mengombinasikan standar nasional dengan metode global, terdapat beberapa opsi dengan karakteristik tersendiri. Pertama, kerangka Cambridge Primary ditujukan bagi anak usia 5 sampai 11 tahun guna membentuk dasar pembelajaran yang kokoh di tingkat global, dengan bahasa Inggris sebagai pengantar utamanya. Kedua, sistem kelas lintas usia atau multi-age classroom digunakan dalam metode kelas SD Montessori berdasarkan panduan Association Montessori Internationale (AMI). Metode ini juga membebaskan siswa dari kompetisi peringkat maupun beban ujian setiap pekan.

Ketiga, pendidikan anak usia 3 hingga 12 tahun pada kurikulum IB menitikberatkan pada metode Inquiry-Based Learning. Keempat, terdapat pula International Primary Curriculum (IPC) yang mengombinasikan pembelajaran akademik dan perluasan wawasan global melalui cara yang interaktif. Terakhir, Pearson iPrimary sebagai sebuah kurikulum asal Inggris menyatukan kriteria akademik yang disiplin bersama keahlian abad ke-21.

Baca Juga

Di Balik Runway Jogja Fashion Week, Industri Tekstil Justru Kekurangan Talenta

Di Balik Runway Jogja Fashion Week, Industri Tekstil Justru Kekurangan Talenta

Melalui kejelasan regulasi pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, sekolah-sekolah di Indonesia kini memiliki acuan yang kuat dalam menyelenggarakan pendidikan. Acuan ini berlaku baik bagi institusi yang murni menerapkan kurikulum nasional maupun yang memperkayanya lewat kemitraan internasional.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pendidikan Nasional

Berita Terbaru Lainnya

Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Mendapatkan Bantuan SosialAkses Portal Resmi, Cara Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.idPenyesuaian Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Penerapan Sistem KRISCara Cek Status Aktif dan Skrining Riwayat BPJS Kesehatan Secara OnlinePanduan Sistem KRIS BPJS Kesehatan, Aturan Iuran, Peningkatan Kelas, dan Beban Pembiayaan JKNSejumlah Provinsi Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2026Perkembangan Aktivasi KTP Digital dan Upaya Peningkatan Pengguna IKDKetentuan Operasional dan Penyesuaian Aturan Ganjil Genap Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap