Para pemimpin daerah secara resmi memohon kepada pemerintah pusat agar tidak ada lagi kebijakan pemotongan anggaran daerah pada tahun 2027 mendatang. Permohonan ini dilatarbelakangi oleh kondisi fiskal di daerah yang semakin ketat. Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung dalam sebuah pertemuan resmi di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026. Para kepala daerah merasa perlu menyuarakan hal ini agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai sangat memengaruhi ruang gerak pembangunan di berbagai wilayah.
Penyampaian keluhan dan permohonan dari para pemimpin daerah ini diwakili secara langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI








