Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Kepala Daerah Minta Pemerintah Hentikan Pemotongan Anggaran pada 2027

Bambang HandayaniDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.45 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kepala Daerah Minta Pemerintah Hentikan Pemotongan Anggaran pada 2027
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Para pemimpin daerah secara resmi memohon kepada pemerintah pusat agar tidak ada lagi kebijakan pemotongan anggaran daerah pada tahun 2027 mendatang. Permohonan ini dilatarbelakangi oleh kondisi fiskal di daerah yang semakin ketat. Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung dalam sebuah pertemuan resmi di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026. Para kepala daerah merasa perlu menyuarakan hal ini agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai sangat memengaruhi ruang gerak pembangunan di berbagai wilayah.

Penyampaian keluhan dan permohonan dari para pemimpin daerah ini diwakili secara langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi. Pernyataan sikap ini dikemukakan dalam agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam kesempatan tersebut, Bursah Zarnubi bertindak mewakili para kepala daerah untuk menjelaskan secara rinci mengenai dampak dari pemotongan anggaran terhadap kinerja pemerintahan di tingkat daerah.

Lebih lanjut, Bursah Zarnubi menegaskan bahwa beban yang ditanggung oleh daerah akan menjadi semakin berat jika kebijakan pemotongan anggaran tetap diberlakukan di masa mendatang. Di satu sisi, para pemimpin daerah dituntut oleh pusat untuk terus melakukan percepatan pembangunan daerah secara maksimal. Di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban mutlak untuk mendukung penuh keberhasilan berbagai proyek strategis nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga

INKA Respons Arahan BP BUMN, Percepat Pembenahan Menyeluruh

INKA Respons Arahan BP BUMN, Percepat Pembenahan Menyeluruh

Di hadapan para anggota dewan, para pemimpin daerah secara terbuka mengaku bahwa mereka memiliki keterbatasan fiskal yang nyata untuk menangani tanggung jawab percepatan pembangunan dan mendukung proyek nasional tersebut secara bersamaan. Keterbatasan kapasitas keuangan yang dialami oleh pemerintah daerah ini utamanya disebabkan oleh adanya pemotongan alokasi dana serta kewajiban untuk melakukan efisiensi anggaran. Kondisi ini membuat pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menyeimbangkan pengeluaran dan target pembangunan.

Terkait dengan permohonan penghentian efisiensi anggaran tersebut, Bursah Zarnubi menyampaikan pernyataan langsung di hadapan para peserta rapat di Gedung Parlemen. "Untuk itu kami memohon pada tahun 2007 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran agar kami dapat leluasa mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan layanan publik serta mendukung proyek strategis nasional," ujar Bursah, merujuk pada tuntutan utama para kepala daerah agar tidak ada lagi pemotongan anggaran pada tahun 2027.

Penyampaian keluhan mengenai keterbatasan fiskal dan beban daerah ini disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tingkat tinggi yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tampak hadir secara langsung untuk mendengarkan aspirasi dari para kepala daerah. Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga ikut hadir dalam pertemuan penting antara perwakilan pemerintah daerah dan Komisi II DPR RI tersebut.

Baca Juga

Potret Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Jadi Tersangka Suap HGB Bogor

Potret Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Jadi Tersangka Suap HGB Bogor

Pelaksanaan agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum ini dinilai memiliki tingkat urgensi yang sangat tinggi. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan secara langsung bahwa karena kegiatan hari ini memiliki urgensi yang mendesak, rapat kerja dan RDPU tersebut tetap dilaksanakan meskipun saat ini DPR RI sebenarnya sedang berada dalam masa reses persidangan.

Selain membahas permohonan dari para kepala daerah mengenai penghentian pemotongan anggaran, pertemuan krusial di Gedung Parlemen tersebut juga membahas tiga pokok hal penting lainnya. Berdasarkan penjelasan dari Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, rapat tersebut secara khusus berfokus pada pembahasan mengenai sistem remunerasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, penataan sistematika dana bagi hasil, serta berbagai langkah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

dpr riKomisi II DPRanggaran daerahAPKASIBursah Zarnubi

Berita Terbaru Lainnya

Bakom Beberkan Dua Skema Pemenuhan Listrik di 10.068 Dusun PelosokPencarian Terakhir Jurnalis Hilang di Selat Sunda, 24 Kapal Diterjunkan Sisir 8.500 Mil LautDaryono, Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianSensasi Penumpang Lansia Jajal LRT Manggarai-Kelapa GadingBuruh Tuntut Upah 2027 Naik 9,5%!Bahlil Siapkan Aturan Larang Orang Kaya 'Minum' BBM SubsidiThe Fed Naikkan Suku Bunga 25 Bps, Masih Berpeluang Naik Lagi!

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap