Para pemimpin daerah secara resmi memohon kepada pemerintah pusat agar tidak ada lagi kebijakan pemotongan anggaran daerah pada tahun 2027 mendatang. Permohonan ini dilatarbelakangi oleh kondisi fiskal di daerah yang semakin ketat. Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung dalam sebuah pertemuan resmi di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026. Para kepala daerah merasa perlu menyuarakan hal ini agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai sangat memengaruhi ruang gerak pembangunan di berbagai wilayah.
Penyampaian keluhan dan permohonan dari para pemimpin daerah ini diwakili secara langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi. Pernyataan sikap ini dikemukakan dalam agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam kesempatan tersebut, Bursah Zarnubi bertindak mewakili para kepala daerah untuk menjelaskan secara rinci mengenai dampak dari pemotongan anggaran terhadap kinerja pemerintahan di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Bursah Zarnubi menegaskan bahwa beban yang ditanggung oleh daerah akan menjadi semakin berat jika kebijakan pemotongan anggaran tetap diberlakukan di masa mendatang. Di satu sisi, para pemimpin daerah dituntut oleh pusat untuk terus melakukan percepatan pembangunan daerah secara maksimal. Di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban mutlak untuk mendukung penuh keberhasilan berbagai proyek strategis nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
INKA Respons Arahan BP BUMN, Percepat Pembenahan Menyeluruh

Di hadapan para anggota dewan, para pemimpin daerah secara terbuka mengaku bahwa mereka memiliki keterbatasan fiskal yang nyata untuk menangani tanggung jawab percepatan pembangunan dan mendukung proyek nasional tersebut secara bersamaan. Keterbatasan kapasitas keuangan yang dialami oleh pemerintah daerah ini utamanya disebabkan oleh adanya pemotongan alokasi dana serta kewajiban untuk melakukan efisiensi anggaran. Kondisi ini membuat pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menyeimbangkan pengeluaran dan target pembangunan.
Terkait dengan permohonan penghentian efisiensi anggaran tersebut, Bursah Zarnubi menyampaikan pernyataan langsung di hadapan para peserta rapat di Gedung Parlemen. "Untuk itu kami memohon pada tahun 2007 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran agar kami dapat leluasa mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan layanan publik serta mendukung proyek strategis nasional," ujar Bursah, merujuk pada tuntutan utama para kepala daerah agar tidak ada lagi pemotongan anggaran pada tahun 2027.
Penyampaian keluhan mengenai keterbatasan fiskal dan beban daerah ini disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tingkat tinggi yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tampak hadir secara langsung untuk mendengarkan aspirasi dari para kepala daerah. Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga ikut hadir dalam pertemuan penting antara perwakilan pemerintah daerah dan Komisi II DPR RI tersebut.
Potret Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Jadi Tersangka Suap HGB Bogor

Pelaksanaan agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum ini dinilai memiliki tingkat urgensi yang sangat tinggi. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan secara langsung bahwa karena kegiatan hari ini memiliki urgensi yang mendesak, rapat kerja dan RDPU tersebut tetap dilaksanakan meskipun saat ini DPR RI sebenarnya sedang berada dalam masa reses persidangan.
Selain membahas permohonan dari para kepala daerah mengenai penghentian pemotongan anggaran, pertemuan krusial di Gedung Parlemen tersebut juga membahas tiga pokok hal penting lainnya. Berdasarkan penjelasan dari Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, rapat tersebut secara khusus berfokus pada pembahasan mengenai sistem remunerasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, penataan sistematika dana bagi hasil, serta berbagai langkah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).






