Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) secara resmi menyuarakan tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tuntutan tersebut difokuskan pada ketiadaan langkah penahanan terhadap Satori dan Heri Gunawan. Kedua tokoh politik ini diketahui menduduki kursi sebagai anggota Komisi XI DPR RI pada periode kepengurusan 2019 hingga 2024, dan kembali menjabat pada periode 2024 hingga 2029. Mereka berdua telah menyandang status sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) yang bersumber dari








