Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, kini harus berhadapan dengan pemeriksaan internal kepolisian. Langkah ini merupakan buntut dari operasi penangkapan oleh tim gabungan terhadap dirinya beserta sejumlah anggota Polri lainnya. Meski berstatus diamankan, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan perwira pertama tersebut tidak terlibat langsung dalam perkara peredaran 200 cartridge etomidate yang tengah disidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Peristiwa ini bermula dari pengungkapan yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri








