Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, telah menangkap seorang pria berinisial PR yang berusia 25 tahun. Pria tersebut ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap kekasihnya sendiri, seorang perempuan berinisial AN yang berusia 21 tahun. Korban AN diketahui berstatus sebagai mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh kepolisian setelah tersangka dilaporkan melakukan aksi keji tersebut dan menyebarkan rekaman video kejadian kepada orang tua korban.








