Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/National

Rincian Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Ini dan Syaratnya

Uria KilaDiterbitkan 21 Agu 2026 - 18.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rincian Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Ini dan Syaratnya
Foto/Ilustrasi: otomotif.kompas.com.
A-A+

Kapan waktu terbaik untuk menyelesaikan tunggakan pajak motor atau mobil tanpa terbebani denda tambahan? Bagi para pemilik kendaraan bermotor di tanah air, program keringanan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar sejumlah pemerintah daerah menjadi kesempatan tepat untuk menertibkan administrasi surat-surat berkendara. Berbagai pemerintah provinsi menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif hingga pemotongan pokok pajak dengan ketentuan dan rentang waktu yang beragam.

Di Pulau Jawa, tiga provinsi mengonfirmasi adanya program relaksasi pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembebasan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Wajib pajak di Jakarta tidak perlu mengajukan permohonan khusus karena penghapusan denda diproses otomatis oleh sistem. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/482/013/2026, yang membebaskan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya sepanjang periode 1 hingga 31 Agustus 2026, meski denda tahun berjalan tetap ditagihkan. Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan program keringanan pajak kendaraan dengan masa berlaku yang relatif panjang, yaitu hingga 31 Desember 2026.

Baca Juga

Sertifikat Tanah Elektronik di BPN, Rincian Ketentuan, Skema Pendaftaran, dan Verifikasi Dokumen

Sertifikat Tanah Elektronik di BPN, Rincian Ketentuan, Skema Pendaftaran, dan Verifikasi Dokumen

Untuk wilayah Sumatera, Pemerintah Provinsi Jambi menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026. Di Jambi, pemilik kendaraan dengan tunggakan lebih dari satu tahun memperoleh keringanan besar karena hanya diwajibkan membayar pokok PKB untuk satu tahun masa pajak saja. Selain itu, tersedia diskon pokok PKB sebelum jatuh tempo sebesar 5 persen bagi kendaraan roda dua dan 2,5 persen bagi kendaraan roda empat, serta pengurangan pokok PKB 7,5 persen khusus bagi yang memproses BBNKB. Namun, insentif di Jambi tidak mencakup pokok BBNKB kendaraan baru, ubah bentuk, ganti mesin, mutasi keluar provinsi, maupun tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti pengurusan STNK, BPKB, TNKB, STCK, TCKB, dan nomor pilihan roda empat. Program serupa dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keringanan pajak juga hadir di kawasan Indonesia bagian timur. Pemerintah Provinsi Gorontalo mengadakan pemutihan tunggakan pokok sekaligus denda PKB pada 10 hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini mencatatkan sejarah baru karena menjadi program pemutihan tunggakan pokok dan denda PKB pertama sejak Provinsi Gorontalo didirikan, di mana para penunggak pajak cukup melunasi pajak kendaraan untuk tahun berjalan saja. Di Kepulauan Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat menggelar pembebasan denda pajak kendaraan bermotor berpelat DE yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Baca Juga

Tarif dan Rute Operasional Transportasi Publik Terpadu Jakarta Periode Idulfitri 2026

Tarif dan Rute Operasional Transportasi Publik Terpadu Jakarta Periode Idulfitri 2026

Setiap daerah memiliki mekanisme serta batasan komponen yang berbeda, mulai dari pembebasan denda otomatis hingga ketentuan khusus mengenai biaya administrasi kepolisian atau PNBP yang tetap wajib dibayar. Masyarakat disarankan untuk segera memanfaatkan masa berlaku program ini di kantor Samsat terdekat sesuai domisili kendaraan sebelum tenggat waktu berakhir.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru Lainnya

Sertifikat Tanah Elektronik di BPN, Rincian Ketentuan, Skema Pendaftaran, dan Verifikasi DokumenTarif dan Rute Operasional Transportasi Publik Terpadu Jakarta Periode Idulfitri 2026Penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi UU PDP di Indonesia Hadapi Tantangan Kelembagaan dan TeknisIntegrasi NIK Menjadi NPWP 16 Digit dan Cara Pengecekan StatusnyaAturan Pembatasan Pembelian BBM Pertalite Subsidi Tepat Disiapkan, Pemerintah Bidik Penghematan Anggaran 10 PersenPerkembangan Aturan Cuti Melahirkan dalam UU Kesejahteraan Ibu dan Anak serta Regulasi TurunannyaPerkembangan Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara dan Dinamika Penataan KawasanLangkah Menghadapi Jeratan Pinjol Ilegal Melalui Kanal Pengaduan OJK dan Kepolisian

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap