Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pendidikan

Aktivasi Rekening SimPel PIP Kemendikdasmen untuk Siswa Sekolah dan Ketentuan Pencairannya

Yolanda TobanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 15.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aktivasi Rekening SimPel PIP Kemendikdasmen untuk Siswa Sekolah dan Ketentuan Pencairannya
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Pemerintah terus menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memastikan anak-anak usia sekolah tetap mendapatkan akses belajar. Bagi siswa yang terdaftar dalam daftar penerima, kepemilikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang aktif menjadi syarat mutlak agar dana bantuan dapat ditransfer langsung tanpa kendala administratif.

Memahami cara aktivasi rekening SimPel PIP Kemendikdasmen untuk siswa sekolah sangat penting bagi orang tua dan peserta didik yang namanya telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi. Tanpa proses aktivasi di bank penyalur resmi, bantuan biaya pendidikan yang dialokasikan tidak dapat diterbitkan dalam SK Pemberian dan berisiko hangus.

Perubahan Status dari SK Nominasi ke SK Pemberian

Siswa yang baru ditetapkan sebagai calon penerima bantuan akan tercatat terlebih dahulu dalam SK Nominasi. Status ini menandakan bahwa dana bantuan telah dialokasikan, namun rekening penampung belum siap digunakan untuk transaksi pencairan.

Setelah siswa menyelesaikan aktivasi buku tabungan dan kartu debit SimPel di bank terkait, data rekening akan diverifikasi ke sistem pusat. Keberhasilan proses ini akan mengubah status peserta didik dari SK Nominasi menjadi SK Pemberian. Apabila aktivasi rekening tidak diselesaikan hingga tenggat waktu yang ditentukan鈥攕eperti batas akhir 28 Februari 2026 bagi penerima alokasi tahun 2025鈥攕eluruh dana yang tertahan otomatis dikembalikan langsung ke kas negara.

Baca Juga

Kebijakan Sistem Seleksi PPDB Zonasi Kemendikdasmen Terbaru, Usulan Perubahan Masih Menunggu Sidang Kabinet

Kebijakan Sistem Seleksi PPDB Zonasi Kemendikdasmen Terbaru, Usulan Perubahan Masih Menunggu Sidang Kabinet

Pembagian Bank Penyalur Berdasarkan Jenjang Sekolah dan Wilayah

Proses aktivasi buku tabungan SimPel dilakukan pada bank mitra pemerintah yang telah ditunjuk sesuai jenjang pendidikan serta wilayah domisili siswa:

  • Siswa jenjang SD, SDLB, dan Paket A melakukan aktivasi di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
  • Siswa jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B melakukan aktivasi di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
  • Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C melakukan aktivasi di Bank Negara Indonesia (BNI).
  • Seluruh siswa dari semua jenjang pendidikan di wilayah Provinsi Aceh melaksanakan aktivasi secara terpusat melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi peserta didik jenjang sekolah dasar (SD), pelaksanaan aktivasi rekening serta transaksi penarikan dana wajib didampingi langsung oleh orang tua atau wali sah guna melengkapi berkas administrasi perbankan.

Pengecekan Data Siswa Melalui NIK, NISN, dan SIPINTAR

Sebelum mendatangi kantor cabang perbankan, penerima disarankan memastikan validitas data secara mandiri atau melalui satuan pendidikan. Pemeriksaan status kepesertaan PIP secara daring memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.

Baca Juga

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Jambi Liburkan Sekolah PAUD dan TK

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Jambi Liburkan Sekolah PAUD dan TK

Selain pengecekan mandiri oleh wali murid, pihak sekolah dapat memberikan bantuan operasional dengan memeriksa status penerimaan peserta didik melalui sistem SIPINTAR. Operator sekolah memanfaatkan sistem ini untuk memastikan kecocokan identitas siswa, status aktivasi rekening, serta validitas data sebelum menerbitkan surat keterangan aktivasi dari sekolah jika dibutuhkan oleh perbankan.

Rincian Besaran Dana Bantuan dan Skema Penyaluran

Penyaluran bantuan PIP dilaksanakan secara berkala dalam tiga termin sepanjang tahun berjalan, dengan penyaluran Termin II berlangsung hingga September 2026. Bantuan ini menjangkau jalur pendidikan formal, nonformal, hingga pendidikan khusus dengan ketentuan nominal sebagai berikut:

  • Jenjang SD/SDLB/Paket A: Menerima alokasi normal sebesar Rp450.000 per tahun. Bagi siswa baru dan siswa kelas akhir, nominal yang disalurkan adalah Rp225.000.
  • Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Menerima alokasi normal sebesar Rp750.000 per tahun. Bagi siswa baru dan siswa kelas akhir, dana yang diterima adalah Rp375.000.
  • Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Menerima alokasi normal sebesar Rp1.800.000 per tahun. Bagi siswa baru dan siswa kelas akhir, bantuan diberikan sebesar Rp900.000.

Memastikan rekening SimPel tetap aktif dan memantau status secara berkala melalui pihak sekolah akan membantu kelancaran pencairan dana pendidikan hingga tahap akhir.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Program Indonesia PintarKemendikdasmenBantuan Pendidikan

Berita Terbaru Lainnya

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Melalui Aplikasi Dukcapil dan Manfaat LayanannyaTindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja Klaster KetenagakerjaanMenjalankan Tahapan Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak KPU dan Bawaslu Sesuai Ketentuan HukumImplementasi Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional, Target Sasaran, Anggaran, dan Regulasi OperasionalPantauan Harga Komoditas Pangan di Panel Harga Badan Pangan Nasional, Definisi dan Pengawasan TerpaduSatgas PASTI OJK Hentikan 953 Pinjol Ilegal pada Kuartal I 2026 Usai Terima Ribuan LaporanPolemik Batas Maksimum Suku Bunga Pinjol, KPPU Jatuhkan Denda, Asosiasi Siapkan BandingOJK Perbarui Jumlah Penyelenggara Fintech Lending Berizin Jadi 95 Perusahaan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap