Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan fisik terhadap seorang anak yang masih berusia kecil telah menjadi viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam tayangan visual yang memicu keprihatinan masyarakat tersebut, terlihat dengan jelas seorang pria dewasa melakukan tindakan kekerasan secara brutal. Pria tersebut tampak memukul anak kecil itu tepat di bagian kepala dengan keras. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga terlihat menjambak rambut korban tanpa belas kasihan. Akibat dari rentetan tindakan kekerasan fisik tersebut, sang anak yang tidak berdaya dilaporkan mengalami luka hingga mengeluarkan darah segar yang mengalir dari bagian hidung serta mulutnya. Kejadian ini langsung mendapat sorotan dari publik yang menyaksikan rekaman tersebut.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun oleh pihak berwenang, peristiwa tragis yang terekam dalam video berdurasi singkat tersebut diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Merespons peredaran video kekerasan yang meresahkan masyarakat luas itu, jajaran kepolisian segera mengambil langkah cepat untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi, AKBP M. Faruk Rozi, secara resmi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan anak sebagaimana yang tergambar secara nyata di dalam rekaman video viral tersebut. Konfirmasi dari pihak kepolisian ini sekaligus memastikan bahwa insiden kekerasan terhadap anak di bawah umur itu benar-benar terjadi di wilayah hukum mereka.








