Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Ayah di Bandung Barat yang Aniaya Anak Kandung Usai Video Viral

Rimba NainggolanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.48 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Amankan Ayah di Bandung Barat yang Aniaya Anak Kandung Usai Video Viral
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan fisik terhadap seorang anak yang masih berusia kecil telah menjadi viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam tayangan visual yang memicu keprihatinan masyarakat tersebut, terlihat dengan jelas seorang pria dewasa melakukan tindakan kekerasan secara brutal. Pria tersebut tampak memukul anak kecil itu tepat di bagian kepala dengan keras. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga terlihat menjambak rambut korban tanpa belas kasihan. Akibat dari rentetan tindakan kekerasan fisik tersebut, sang anak yang tidak berdaya dilaporkan mengalami luka hingga mengeluarkan darah segar yang mengalir dari bagian hidung serta mulutnya. Kejadian ini langsung mendapat sorotan dari publik yang menyaksikan rekaman tersebut.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun oleh pihak berwenang, peristiwa tragis yang terekam dalam video berdurasi singkat tersebut diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Merespons peredaran video kekerasan yang meresahkan masyarakat luas itu, jajaran kepolisian segera mengambil langkah cepat untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi, AKBP M. Faruk Rozi, secara resmi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan anak sebagaimana yang tergambar secara nyata di dalam rekaman video viral tersebut. Konfirmasi dari pihak kepolisian ini sekaligus memastikan bahwa insiden kekerasan terhadap anak di bawah umur itu benar-benar terjadi di wilayah hukum mereka.

Baca Juga

5 Penyakit Nissan Lawas dan Biaya Perbaikannya, Wajib Tahu Sebelum Beli

5 Penyakit Nissan Lawas dan Biaya Perbaikannya, Wajib Tahu Sebelum Beli

Lebih lanjut, AKBP M. Faruk Rozi memberikan keterangan resmi kepada awak media saat dihubungi pada hari Kamis (30/7). Dalam keterangannya, perwira menengah kepolisian tersebut mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai identitas terduga pelaku penganiayaan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, dapat dipastikan bahwa pria yang terekam melakukan pemukulan dan penjambakan hingga korban berdarah tersebut merupakan ayah kandung dari anak malang itu sendiri. Pihak aparat penegak hukum telah bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan lanjutan dan memastikan proses hukum dapat segera diimplementasikan.

Saat ini, ayah kandung yang menjadi terduga pelaku kekerasan fisik tersebut telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sindangkerta. Di lokasi tersebut, terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan serta interogasi secara intensif oleh tim penyidik kepolisian. Penahanan sementara di Polsek Sindangkerta ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana, terutama yang melibatkan kekerasan terhadap anak. Tim penyidik terus menggali keterangan dari terduga pelaku untuk mengetahui secara pasti apa yang mendasari tindakan kejam terhadap darah dagingnya sendiri.

Baca Juga

Viral Rombongan Moge Cekcok dengan Pengendara Mobil di Ciputat, Tangsel, Ini Klarifikasi MBCI Bogor

Viral Rombongan Moge Cekcok dengan Pengendara Mobil di Ciputat, Tangsel, Ini Klarifikasi MBCI Bogor

Meskipun terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polsek Sindangkerta, proses penegakan hukum masih terus berjalan tanpa henti. Kepolisian menyatakan bahwa mereka masih mendalami motif utama serta mengurai seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan bocah kecil tersebut menjadi korban dugaan kekerasan fisik. Untuk memastikan kelengkapan berkas perkara dan memperkuat konstruksi hukum, polisi juga telah merencanakan sejumlah agenda penyidikan lanjutan. Dalam waktu dekat, petugas akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar peristiwa penganiayaan di Kecamatan Cipongkor tersebut. Selain itu, pengumpulan berbagai alat bukti tambahan juga terus diupayakan guna melengkapi seluruh tahapan proses penyidikan sebelum kasus ini dilimpahkan lebih lanjut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalBandung BaratPolres CimahiPolsek SindangkertaPenganiayaan Anak

Berita Terbaru Lainnya

Bakom Beberkan Dua Skema Pemenuhan Listrik di 10.068 Dusun PelosokPencarian Terakhir Jurnalis Hilang di Selat Sunda, 24 Kapal Diterjunkan Sisir 8.500 Mil LautDaryono, Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianSensasi Penumpang Lansia Jajal LRT Manggarai-Kelapa GadingBuruh Tuntut Upah 2027 Naik 9,5%!Bahlil Siapkan Aturan Larang Orang Kaya 'Minum' BBM SubsidiThe Fed Naikkan Suku Bunga 25 Bps, Masih Berpeluang Naik Lagi!

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap