Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanKeuanganBusinessNationalPopuler
Beranda/Business

Skema Insentif PPN DTP Perumahan dari Kementerian Keuangan dan Syarat Penerimanya

Yolanda TobanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 16.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Skema Insentif PPN DTP Perumahan dari Kementerian Keuangan dan Syarat Penerimanya
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Kementerian Keuangan resmi memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk transaksi pembelian properti hingga 31 Desember 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa kebijakan lanjutan dalam rangkaian Paket Ekonomi 2025 ini ditargetkan mampu menyerap sekitar 40 ribu unit hunian setiap tahunnya. Keputusan ini memperpanjang periode insentif yang pada rencana sebelumnya hanya dipatok hingga akhir tahun 2026.

Fasilitas pembebasan pajak ini dirancang dengan batasan nilai transaksi tertentu untuk menjaga ketepatan sasaran. Keringanan PPN DTP berlaku untuk pembelian rumah tapak maupun satuan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp5 miliar per unit. Meski demikian, batas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang ditanggung pemerintah ditetapkan maksimal sebesar Rp2 miliar. Melalui skema tersebut, pembeli rumah dengan banderol Rp5 miliar tetap berhak atas insentif PPN 11 persen dari batas DPP Rp2 miliar, atau setara dengan penghematan senilai Rp220 juta.

Pemanfaatan fasilitas pembebasan pajak perumahan ini mengacu pada sejumlah kriteria administratif dan kepemilikan. Merujuk pada ketentuan teknis yang berjalan, insentif hanya dapat digunakan satu kali oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Unit hunian yang dibeli wajib berupa bangunan baru yang telah terdaftar secara resmi dan mengantongi kode identitas dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) atau BP Tapera. Selain itu, transaksi dengan metode cicilan tetap memenuhi syarat asalkan pembayaran uang muka atau setoran pertama tidak dilakukan lebih lama dari 1 September 2023.

Baca Juga

Wall Street Ambruk, Jurus Menkeu AS Redam Utang Gagal Total?

Wall Street Ambruk, Jurus Menkeu AS Redam Utang Gagal Total?

Pemerintah juga menetapkan kewajiban retensi demi mencegah praktik spekulasi properti. Rumah tapak atau rusun yang telah dibeli menggunakan fasilitas pembebasan pajak dilarang untuk dipindahtangankan kepemilikannya dalam kurun waktu minimal satu tahun terhitung sejak tanggal serah terima unit. Pembeli yang melanggar ketentuan retensi ini dapat dikenakan konsekuensi pembatalan manfaat insentif sesuai aturan perpajakan yang berlaku.

Selain menyasar pasar hunian komersial umum, Kementerian Keuangan memperluas cakupan stimulus fiskal ini ke sektor hunian vertikal terjangkau. Rencana penerapan PPN DTP untuk pembiayaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah telah disepakati dalam Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Aula Jusuf Anwar. Inisiatif yang dibahas bersamaan dengan evaluasi kinerja BP Tapera Tahun 2026 ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna mempercepat penyediaan hunian layak di wilayah perkotaan.

Baca Juga

Kemenperin Respons Wacana Penurunan Subsidi Motor Listrik Jadi Rp3 Juta

Kemenperin Respons Wacana Penurunan Subsidi Motor Listrik Jadi Rp3 Juta

Pelaksanaan teknis perpanjangan insentif 100 persen hingga akhir 2027 akan diatur lebih lanjut lewat regulasi terbaru. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memastikan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru sebagai payung hukum resmi. Penerbitan aturan ini akan menyempurnakan ketentuan sebelumnya pada PMK Nomor 13 Tahun 2025 dan PMK Nomor 7 Tahun 2024, sehingga kepastian insentif PPN DTP perumahan dari Kementerian Keuangan dapat langsung diakses oleh masyarakat serta pengembang di lapangan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganBP Tapera

Berita Terbaru Lainnya

Langkah Menghadapi Aturan Baru OJK tentang Penurunan Bunga Pinjol dan Perlindungan PenggunaMengenal Dinamika dan Saluran Verifikasi Penyelenggara Finansial Berizin OJKPanduan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK-SNBT 2025, Jadwal, dan SyaratnyaLangkah Pengajuan DTKS Kemensos secara Mandiri Menggunakan PonselPanduan Lengkap Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan dan PBI JK Melalui Kanal ResmiJadwal Penerapan Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan dan Ketentuan LayanannyaProgram Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Berbagai Provinsi Masih Dibuka hingga Akhir Tahun 2026Integrasi Penuh NIK Menjadi NPWP Format Baru, Regulasi dan Implementasinya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanKeuanganBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap