Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Memastikan Legalitas Fintech Lending Lewat Daftar Pinjol Legal Terdaftar OJK Terbaru

Marthen PalutunganDiterbitkan 21 Agu 2026 - 20.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memastikan Legalitas Fintech Lending Lewat Daftar Pinjol Legal Terdaftar OJK Terbaru
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Di Indonesia, keberadaan layanan pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu alternatif pendanaan yang banyak diakses oleh masyarakat. Bagi setiap perusahaan penyedia pinjol di Indonesia, kepatuhan terhadap regulasi merupakan kewajiban mutlak. Perusahaan penyedia pinjol tersebut harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana status legalitas penyelenggara tercatat dan diatur sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 (POJK 77/POJK.01/2016). Kepatuhan terhadap aturan resmi ini menjadi dasar utama yang membedakan penyedia layanan pendanaan yang sah dengan layanan yang tidak berizin.

Masyarakat perlu memahami secara mendalam mengenai bahaya dan risiko yang timbul akibat menggunakan layanan pinjol ilegal atau tidak resmi. Menggunakan pinjol ilegal sangat berisiko dalam berbagai aspek keuangan, termasuk adanya potensi penyalahgunaan dana nasabah, penetapan skema pengembalian pinjaman yang tidak sesuai, serta potensi keterlibatan dalam praktik perbankan gelap atau shadow banking, bahkan skema ponzi (ponzi scheme). Risiko-risiko tersebut menegaskan betapa pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam memilih platform pinjaman online yang telah diawasi serta mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan.

Daftar penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan bersifat dinamis dan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Jika melihat data resmi dari Otoritas Jasa Keuangan, hingga 9 Oktober 2023 tercatat total ada 101 perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang berizin OJK. Jumlah entitas pinjol berizin tersebut kemudian mengalami penyesuaian, di mana data per 31 Mei 2024 mencatat terdapat 100 perusahaan pinjol yang berizin dan terdaftar di OJK.

Baca Juga

Aturan Baru Penagihan Debt Collector Pinjol OJK dan Batasan Jam Operasionalnya

Aturan Baru Penagihan Debt Collector Pinjol OJK dan Batasan Jam Operasionalnya

Perubahan jumlah penyelenggara resmi terus berlanjut pada periode berikutnya. Sampai dengan tanggal 12 Juli 2024, jumlah perusahaan fintech lending atau pinjaman online yang terdaftar di OJK mengalami penurunan menjadi sebanyak 98 perusahaan. Penurunan jumlah ini terjadi seiring dengan adanya dua perusahaan yang tidak lagi masuk dalam daftar perusahaan pinjol berizin OJK per Juli 2024, yaitu Danapala dari PT Semangat Gotong Royong serta Jembatan Emas dari PT Akur Dana Abadi.

Pembaruan data resmi perizinan Otoritas Jasa Keuangan juga mencatatkan angka terbaru pada periode selanjutnya. Hingga tanggal 23 Februari 2026, data resmi Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa terdapat 95 penyelenggara fintech lending atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI/P2P lending) yang sudah mengantongi izin usaha resmi dari OJK. Angka tersebut menegaskan daftar entitas penyelenggara yang sah memegang izin usaha di Indonesia.

Baca Juga

Langkah Menghadapi Jeratan Pinjol Ilegal Melalui Kanal Pengaduan OJK dan Kepolisian

Langkah Menghadapi Jeratan Pinjol Ilegal Melalui Kanal Pengaduan OJK dan Kepolisian

Selain perubahan pada jumlah penyelenggara, pembaruan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan mencakup perubahan nama sistem elektronik maupun nama badan hukum entitas penyelenggara. OJK mencatat adanya perubahan nama sistem elektronik pada PT Doeku Peduli Indonesia, dari yang sebelumnya bernama DOEKU dengan alamat https://doeku.id menjadi KreditOK dengan alamat https://kreditok.id. Selain itu, terdapat pula perubahan nama entitas penyelenggara dari PT Layanan Keuangan Berbagi yang berganti nama menjadi PT Pindar Berbagi Bersama. Memeriksa kesesuaian identitas resmi ini membantu masyarakat memastikan legalitas platform yang digunakan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ojk

Berita Terbaru Lainnya

Aturan Baru Penagihan Debt Collector Pinjol OJK dan Batasan Jam OperasionalnyaPengecekan Penerima Bansos BPNT Lewat cekbansos.kemensos.go.id dan Status KepesertaanPembaruan Ketentuan dan Prosedur Klaim Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan OnlineAlur Kebijakan Seleksi CASN, Dinamika Pendaftaran CPNS, Percepatan Pengangkatan, hingga Formasi 2026Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Menggunakan KTP untuk Distribusi Tepat SasaranKetentuan dan Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR KeagamaanKetentuan Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Rincian PembayarannyaAlur Cek Penerima Bantuan Pangan Beras 10 Kg Bulog Lewat Layanan Resmi Kemensos

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap