NationalTarif dan Rute Operasional Transportasi Publik Terpadu Jakarta Periode Idulfitri 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk berbagai moda transportasi umum, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan LRT Jabodebek.
21 Agustus 2026